Suara.com - Ayah Brigadir Yosua Samuel Hutabarat dan Ibu Brigadir Yosua Rosti Simajuntak kedapatan berebut mik saat hendak menjawab pertanyaan dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Diketahui, pada saat itu pengacara Ferdy Sambo Arman Hanis menanyakan perihal urusan pribadi rumah tangga Samuel dan Rosti.
"Selama bapak berumah tangga memang bapak tinggal di Padang di Sidempuan atau bersama?" tanya Arman.
Samuel sontak merasa bingung mendengar pertanyaan yang dilontarkan Arman.
Baca Juga: Ibunda Yosua ke Putri Candrawathi: Segera Bertobatlah dan Berkata Jujur Agar Arwah Anakku Tenang
"Kok sampai ke sana larinya pertanyaan bapak," ucap Samuel.
Merasa kesal dengan respons Samuel, Arman kembali menanyakan hal yang sama ke Samuel.
"Saya tanya pak, bapak jawab saja, apakah selama berumah tangga dengan Ibu Rosti bapak serumah?" kata Arman kembali.
Seusai pertanyaan yang sama dilontarkan Arman, Rosti mencoba meraih mik yang dipegang Samuel. Rosti tampak geram dan ingin menjawab pertanyaan Arman.
Dengan tegas, Samuel menjawab hingga saat ini masih menjalin rumah tangga yang harmonis bersama Rosti.
"Kalau kami tidak serumah tidak mungkin ada anak-anak," jelas Samuel.
Jawaban Samuel itu pun disambut tepuk tangan yang meriah dari penonton sidang.
Merasa tak puas, Arman kembali mencoba mengulik urusan rumah tangga Samuel dan Rosti. Belum sempat selesai menyampaikan pertanyaan, Samuel langsung menyelanya.
"Lucu," singkat Samuel.
"Yang mulia saya tidak bisa menjawab," imbuh dia.
Kepada Majelis Hakim, Arman mengaku hanya ingin menggali siapa sosok yang selama ini membesarkan Brigadir Yosua.
"Intinya kami ingin menggali siapa yang merawat Yosua selama ini," pungkas Arman.