Suara.com - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan bahwa akan menggandeng Komnas HAM Papua untuk menyelidiki kematian Filep Karma (62) di Pantai Base G.
Jasad aktivis tersebut ditemukan pada Selasa (1/11/2022) pagi sekitar pukul 05.00 WIT di Pantai Base G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Pihaknya menggandeng Komnas HAM Papua untuk menyelidiki kematian Filep Karma agar lebih transparan.
"Digandengnya Komnas HAM Papua agar lebih transparan," kata Kapolresta Jayapura Kota di Jayapura, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Keluarga Filep Karma Tolak Autopsi Jenazah, Hasil Visum Tidak Ditemukan Tanda-tanda Kekerasan
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus kematian Filep Karma, mengingat korban ditemukan meninggal pada pukul 05.00 WIT.
Korban ditemukan tergeletak dengan kondisi tubuh membengkak di bibir pantai oleh warga yang hendak menyelam untuk menangkap ikan.
Berdasarakan hasil identifikasi, korban bernama Filep Karma (62) warga warga Dok V, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, dan jenazah saat ini sudah dibawa ke rumah duka di kawasan Dok V Atas.
"Tim dokter RS Bhayangkara sudah melakukan visum luar, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Kombes Mackbon.
Kapolresta menyatakan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban yang ditegaskan dalam surat pernyataan penolakan autopsi.
Baca Juga: Ratusan Warga Lakukan Pawai Penjemputan Jenazah Filep Karma, Aktivis Kemerdekaan Papua
Surat pernyataan penolakan autopsi itu dilakukan, guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Dari keterangan pihak keluarga terungkap komunikasi terakhir dengan korban pada Kamis (27/10).
"Keluarga mengungkapkan, korban keluar rumah dengan tujuan ingin menyelam untuk menangkap ikan," kata Kombes Mackbon.
Filep Karma merupakan salah satu tokoh Papua Merdeka. [ANTARA]