Suara.com - Pembukaan pendaftaran PPPK 2022 telah dimulai untuk banyak sekali formasi. Setidaknya terdapat tiga formasi utama, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, yang dibuka secara masif jumlahnya. Untuk cara cek status terdaftar peserta PPPK 2022 sendiri, Anda bisa cek di bagian berikutnya.
Sebelumnya sebagai sedikit informasi, pembukaan pendaftaran PPPK ini memiliki prioritas yang jelas. Prioritas yang akan direkrut adalah eks tenaga honorer dengan kategori II yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara, dan tenaga kesehatan non-ASN yang telah terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Dua golongan ini menjadi sasaran utama dari proses rekrutmen yang dilakukan pemerintah dalam periode ini.
Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022
Baca Juga: Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya
Untuk cara cek status terdaftar peserta PPPK 2022 formasi tenaga kesehatan sendiri, caranya cukup mudah. Anda tinggal mengakses situs resmi Kementerian Kesehatan untuk urusan penerimaan PPPK ini.
Berikut langkah lengkapnya.
- Buka laman resmi https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022
- Kemudian isikan NIK Anda
- Masukkan kode captcha yang diminta
- Klik Periksa Data
Dalam waktu singkat Anda akan mendapatkan hasil status pendaftaran yang dimiliki oleh NIK Anda. Ada beberapa jenis notifikasi yang bisa dipahami dalam pengumuman status kepesertaan ini.
Status Pendaftaran Pegawai PPPK
Ada dua status yang dapat muncul dari pemeriksaan ini. Statusnya adalah Terdaftar dan Belum Terdaftar.
Baca Juga: Cara Cek Hasil Kartu Prakerja Gelombang 47 Lewat SMS, E-mail dan Akun prakerja.go.id
Pada status Terdaftar notifikasinya adalah:
‘NIK terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Segera lengkapi dokumen persyaratan calon pelamar PPPK. Untuk info selanjutnya silahkan cek FAQ.’
Pada status Belum Terdaftar, notifikasinya adalah sebagai berikut:
‘NIK belum terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Silakan cek FAQ untuk info lebih lanjut.’
Untuk tenaga kesehatan sendiri, sebenarnya dapat memastikan status ini melalui tempat bekerja saat ini. Pendaftaran dan input data idealnya telah dilakukan, untuk kemudian diproses agar dapat mengikuti rangkaian penerimaan petugas PPPK tahun 2022.
Data calon pendaftar akan diambil dari data diri yang ada di SI-SDMK, yang telah masuk per tanggal 1 April 2022 lalu. Dengan demikian ketika ada permasalahan, sangat direkomendasikan untuk berkoordinasi dengan tempat kerja saat ini untuk meminta kejelasan status pendaftaran untuk NIK yang dimiliki.
Itu tadi sedikit pembahasan mengenai cara cek status terdaftar peserta PPPK 2022. semoga artikel ini bisa menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan memberikan informasi yang diperlukan. Selamat menjalankan aktivitas berikutnya, dan semoga hari Anda menyenangkan!
Kontributor : I Made Rendika Ardian