Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 01 November 2022 | 14:07 WIB
Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya
Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya - Ilustrasi materai elektronik (Pajakku)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada alasan kenapa daftar PPPK 2022 pakai materai elektronik. Bagi Anda yang belum tahu, silahkan simak artikel ini sampai habis.

Memang benar bahwa daftar PPPK 2022 harus pakai materai elektronik itu karena ada beberapa berkas lamaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 wajib menggunakan e-materai ata mengggunakan materai elektronik. 

BKN (Badan Kepegawaian Negara) membeberkan alasan kenapa daftar PPPK 2022 pakai materai elektronik adalah sebagai berikut.

  1. BKN menemukan penggunaan materai tempel yang tidak sesuai aturan pada proses pendaftaran PPPK 2021
  2. BKN menemukan materai yang sudah ditempelkan sebelumnya di surat pernyataan dicopot lalu discan dan ditempelkan lagi di surat yang lain, sehingga nomor serinya sama.
  3. Banyak peserta seleksi mengunduh materai dari internet, kemudian ditempelkan di berkas lamaran 

Atas dasar ketiga alasan tersebutlah maka BKN memutuskan pendaftaran PPPK 2022 pakai materai elektronik. BKN bekerja sama dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk mencetak e-materai.

Baca Juga: Jadwal Resmi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Telah Dibuka sampai 13 November

Oleh karenanya sekarang BKN memutuskan bahwa semua pendaftar PPPK 2022 wajib menggunakan e-materai.

Tata cara pembelian e-materai

Adapun tata cara pembelian e-materai dan cara buat akun E-Materai di SSCASN BKN adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman e-materai.co.id
  2. Buat akun terlebih dahulu jika belum punya akun 
  3. Kalau sudah punya aku, lakukan log in ke website 
  4. Klik 'Beli e-materai" 
  5. Ikuti petunjuk yang berlangsung sampai Anda mendapatkan materai elektronik yang Anda butuhkan

Perlu untuk Anda ketahui, e-Materai merupakan salah satu jenis materai yang berlaku untuk kepentingan administrasi,  berbentuk elektronik dan memiliki ciri khas yang dirilis oleh Pemerintah Republik Indonesia.

E-Materai dapat digunakan untuk membayar pajak dan mendaftar PPPK 2022 untuk memenuhi syarat dokumen elektronik. Dengan ini diharapkan tidak terjadi lagi kecurangan dalam penggunaan materai yang dibutuhkan untuk legitimasi suatu dokumen resmi.

Baca Juga: Lengkap! Syarat Pendidikan PPPK Nakes 2022 dari Dokter, Perawat, Bidan hingga Apoteker

BKN merilis e-Materai sebagai solusi mudah masyarakat membeli dan bertindak jujur (tidak menggunakan materai bekas untuk berkas penting seperti pendaftaran PPPK , pembayaran pajak, dan lain-lain)

Demikian itu alasan kenapa daftar PPPK 2022 pakai materai elektronik.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI