Ferdy Sambo Sampaikan Penyesalan dan Permintaan Maaf kepada Orang Tua Yosua, Tapi Tetap Salahkan Brigadir J

Selasa, 01 November 2022 | 13:44 WIB
Ferdy Sambo Sampaikan Penyesalan dan Permintaan Maaf kepada Orang Tua Yosua, Tapi Tetap Salahkan Brigadir J
Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan di PN Jaksel dengan saksi orang tua Brigadir J. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami orang batak punya prinsip di mana kamu merantau siapa yang jadi orang tua kamu di sana," katanya.

Rosti juga nampak menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri ketika jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan.

Awalnya ayah Yosua, Samuel Hutabarat menjelaskan beberapa luka pada tubuh anaknya. Jaksa lantas menunjukan beberapa foto pada luka Yosua untuk mengkonfirmasi kembali kepada Samuel.

Saat Samuel menjelaskan, Rosti tampak tak kuasa menahan tangis. Beberapa kali dia terlihat mengelap air matanya dengan tisu.

Di sisi lain, Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa tampak mencatat setiap keterangan Samuel. Putri juga nampak menatap tegas layar di ruang sidang yang menampilkan beberapa foto luka pada tubuh Yosua.

Cium dan Peluk

Dalam sidang kali ini, ada 12 saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka di antaranya: Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.

Sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa kompak mengenakan pakaian serba hitam.

Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo datang lebih dahulu ke ruang sidang. Lalu disusul Putri tak lama kemudian.

Baca Juga: Di Depan Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo Akui Bersalah dan Siap Dihukum: Saya Juga Sudah Minta Ampun kepada Tuhan

Setelah kondisinya dipastikan sehat oleh majelis hakim, Putri yang sebelumnya duduk di kursi terdakwa diperkenankan duduk di samping jajaran kursi kuasa hukumnya bersama Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI