Suara.com - Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalan dan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas perbuatannya. Dia mengklaim ketika itu emosi dan marah akibat perbuatan Yosua terhadap Putri Candrawathi.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo secara langsung kepada orang tua Yosua dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ferdy Sambo mengklaim sangat memahami perasaan kedua orang tua Yosua.
"Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih. Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kepada orang tua Yosua, Ferdy Sambo juga mengakui kesalahannya. Dia juga menyatakan siap bertanggung jawab.
"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan di buktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum," katanya.
"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian yang mulia," imbuh Ferdy Sambo.
Murka Ibu Yosua
Ibu kandung Yosua, Rosti Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo telah merampas nyawa anaknya secara sadis. Padahal, Rosti sempat meyakini Ferdy Sambo merupakan wali dari Tuhan untuk anaknya selama merantau di Jakarta.
Hal ini disampaikan Rosti secara langsung di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sambil menangis, Rosti menceritakan betapa hancur hatinya saat mengetahui Yosua tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo selaku atasannya yang sempat dikenal baik.
Baca Juga: Mengapa Ajudan Putri Candrawathi Semuanya Laki-Laki? Jadi Sorotan Hakim hingga Pakar
"Anakku dihabisi, anakku dirampas nyawanya dengan sadisnya di tangan atasannya Ferdy Sambo yang sudah saya yakini dia sebagai wali dari Tuhan," kata Rosti sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Kami orang batak punya prinsip di mana kamu merantau siapa yang jadi orang tua kamu di sana," katanya.
Rosti juga nampak menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri ketika jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan.
Awalnya ayah Yosua, Samuel Hutabarat menjelaskan beberapa luka pada tubuh anaknya. Jaksa lantas menunjukan beberapa foto pada luka Yosua untuk mengkonfirmasi kembali kepada Samuel.
Saat Samuel menjelaskan, Rosti tampak tak kuasa menahan tangis. Beberapa kali dia terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
Di sisi lain, Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa tampak mencatat setiap keterangan Samuel. Putri juga nampak menatap tegas layar di ruang sidang yang menampilkan beberapa foto luka pada tubuh Yosua.
Cium dan Peluk
Dalam sidang kali ini, ada 12 saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka di antaranya: Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa kompak mengenakan pakaian serba hitam.
Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo datang lebih dahulu ke ruang sidang. Lalu disusul Putri tak lama kemudian.
Setelah kondisinya dipastikan sehat oleh majelis hakim, Putri yang sebelumnya duduk di kursi terdakwa diperkenankan duduk di samping jajaran kursi kuasa hukumnya bersama Ferdy Sambo.
Saat Putri berjalan menghampiri, Ferdy Sambo menyambutnya. Putri lalu mencium tangan Ferdy Sambo yang kemudian disambut ciuman kening dan pelukan dari suaminya tersebut.
"Huuuuu," teriak para tamu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) saat melihat mereka berpelukan.