Suara.com - Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalan dan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas perbuatannya. Dia mengklaim ketika itu emosi dan marah akibat perbuatan Yosua terhadap Putri Candrawathi.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo secara langsung kepada orang tua Yosua dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ferdy Sambo mengklaim sangat memahami perasaan kedua orang tua Yosua.
"Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih. Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kepada orang tua Yosua, Ferdy Sambo juga mengakui kesalahannya. Dia juga menyatakan siap bertanggung jawab.
"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan di buktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum," katanya.
"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian yang mulia," imbuh Ferdy Sambo.
Murka Ibu Yosua
Ibu kandung Yosua, Rosti Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo telah merampas nyawa anaknya secara sadis. Padahal, Rosti sempat meyakini Ferdy Sambo merupakan wali dari Tuhan untuk anaknya selama merantau di Jakarta.
Hal ini disampaikan Rosti secara langsung di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sambil menangis, Rosti menceritakan betapa hancur hatinya saat mengetahui Yosua tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo selaku atasannya yang sempat dikenal baik.
"Anakku dihabisi, anakku dirampas nyawanya dengan sadisnya di tangan atasannya Ferdy Sambo yang sudah saya yakini dia sebagai wali dari Tuhan," kata Rosti sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).