Kesaksian Mencla-mencle, Ini Rentetan Kebohongan Susi ART Ferdy Sambo Menurut Richard Eliezer

Selasa, 01 November 2022 | 13:40 WIB
Kesaksian Mencla-mencle, Ini Rentetan Kebohongan Susi ART Ferdy Sambo Menurut Richard Eliezer
ART Sambo Susi saat di persidangan (Youtube/ KOMPASTV).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kesaksian asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Senin (31/10/2022) menjadi trending topic di Twitter karena kesaksiannya dinilai hakim mencla-mencle.

Dalam persidangan tersebut, Susi memberikan beberapa kesaksian yang menurut Richard Eliezer bohong. Bahkan, majelis hakim juga mencurigai bahwa Susi berbohong. 

“Pernyataan saksi (Susi) banyak yang bohong, Yang Mulia,” tutur Bharada E pada saat ditanya oleh majelis hakim sesaat setelah Susi memberikan kesaksiannya.

Lantas, apa sajakah kebohongan Susi, sang asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo di persidangan menurut terdakwa Richard Eliezer alias Bharada Etersebut? Berikut kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang ditangkis Richard Eliezer di persidangan. 

Suara.com - Pengakuan Susi yang menyebut Ferdy Sambo sering di Saguling

Dalam persidangan tersebut, Susi memberikan kesaksian bahwa majikannya, Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini lebih sering berada di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan, yang merupakan kediaman pribadinya.

Padahal, menurut pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo jarang berada di rumah tersebut, dan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah Jl. Bangka, Jakarta Selatan.

“FS lebih banyak di Jl. Bangka, hanya Sabtu dan Minggu saja kadang ke Jl. Saguling. Jadi keterangan saksi (Susi) bahwa FS sering di rumah Jl. Saguling dan sering memberikan sarapan pagi itu bohong,” tutur Bharada E.

Perkataan Eliezer terhadap Yosua

Baca Juga: Susi Blak-blakan, Kuat Ma'ruf Jadi Sopir Tapi Bisa Pegang Putri Candrawathi dan Perintah Ajudan

Dalam persidangan tersebut, Bharada E menjelaskan bahwa pada 4 Juli 2022, di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa tengah, Putri Candrawathi yang sedang sakit sempat hendak dibopong oleh Brigadir J menuju kamar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI