Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan secara terpisah. Haris Azhar terlebih dahulu diperiksa pada pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (1/11/2022). Ia mengemukakan dari semua pertanyaan, terdapat empat hal penting yang diajukan.
"Yang penting sih cuma empat ya. Yang substantif. Sisanya kan apakah anda sehat," kata Haris kepada wartawan usai diperiksa.
Dia bilang pertanyaan masih seputar video yang menjadi barang bukti dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan terhadapnya dan Fatia.
"Ada satu yang pengulangan. Ada dua yang pendalaman keterangan," katanya.
Sementara, Fatia diagendakan menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB. Koordinator KontraS itu pun sudah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Haris dan Fatia kembali diperiksa sejak terakhir kali pada Maret 2021 lalu.
Pemeriksaan terhadap keduanya dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Dia bilang agenda tersebut sebagai pemeriksaan tambahan
"Pemeriksaan tambahan saja," kata Zulpan.
Baca Juga: Dilaporkan Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya
Dia belum dapat menjelaskan secara rinci pemeriksaan terhadap Fatia dan Haris.