Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan secara terpisah. Haris Azhar terlebih dahulu diperiksa pada pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (1/11/2022). Ia mengemukakan dari semua pertanyaan, terdapat empat hal penting yang diajukan.
"Yang penting sih cuma empat ya. Yang substantif. Sisanya kan apakah anda sehat," kata Haris kepada wartawan usai diperiksa.
Dia bilang pertanyaan masih seputar video yang menjadi barang bukti dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan terhadapnya dan Fatia.
Baca Juga: Dilaporkan Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya
"Ada satu yang pengulangan. Ada dua yang pendalaman keterangan," katanya.
Sementara, Fatia diagendakan menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB. Koordinator KontraS itu pun sudah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Haris dan Fatia kembali diperiksa sejak terakhir kali pada Maret 2021 lalu.
Pemeriksaan terhadap keduanya dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Dia bilang agenda tersebut sebagai pemeriksaan tambahan
"Pemeriksaan tambahan saja," kata Zulpan.
Baca Juga: Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Polisi Terkait Laporan Luhut
Dia belum dapat menjelaskan secara rinci pemeriksaan terhadap Fatia dan Haris.
"Saya belum bisa sampaikan tapi membenarkan saja saya sudah cek. Bahwa betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Riset ‘Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya’
Dalam video di chanel YouTube Haris Azhar, Fatia menjadi salah satu tamu. Pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT Tobaco Del mandiri -salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group- bermain dalam bisnis tambang di Papua. Diketahui, jika Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.
Pernyataan Fatia merujuk pada kajian yang dilakukan oleh koalisi LSM dengan judul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya".
Riset itu menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya. Tak hanya itu, hal tersebut juga bisa diketahui dengan adanya penempatan markas militer yang berada di dekat lahan konsesi tambang.
Riset tersebut juga menemukan adanya beberapa purnawirawan dan prajurit militer yang menempati jabatan strategis di beberapa perusahaan tambang.