Susi dan Saksi Lain Sempat Berkumpul di Lobby Mabes Sebelum Sidang, Ronny Talapessy: Mereka Ini Terlalu Polos

Selasa, 01 November 2022 | 13:28 WIB
Susi dan Saksi Lain Sempat Berkumpul di Lobby Mabes Sebelum Sidang, Ronny Talapessy: Mereka Ini Terlalu Polos
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua belas saksi yang akan didatangkan dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E pada Senin (31/10/2022) mengundang perhatian publik.

Dua belas saksi tersebut terdiri dari ART, sekuriti komplek, sekuriti rumah, ajudan, hingga sopir Ferdy Sambo.

Dalam hal ini, kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy menyebutkan bahwa salah satu orang dari timnya sempat melihat para saksi ini berkumpul sebelum masuk ke ruang sidang.

"Ada kejadian lucu sih, waktu pas pendampingan di Mabes di Bareskrim sebelum sidang dimulai, ini saksi-saksi ini berkumpul di lobi," ungkap Ronny dalam wawancara di stasiun televisi nasional.

Baca Juga: Ferdy Sambo Pelototi Ayah Brigadir J, saat Meminta Putri Candrawathi Buka Masker

Pengacara Ronny Talapessy menegur saksi Susi ART Ferdy Sambo karena memberikan keterangan yang tidak konsisten yang dinilai memberatkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Senin (31/10/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Pengacara Ronny Talapessy menegur saksi Susi ART Ferdy Sambo karena memberikan keterangan yang tidak konsisten yang dinilai memberatkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Senin (31/10/2022). (YouTube/KOMPASTV)


"Enggak sengaja rekan saya tim pengacara, lagi lewat terus mendengar tapi karena mereka enggak kenal kan mereka sambil ngobrol mereka saking polosnya ini orang-orang lagi ngobrol mereka menjelaskan," ujar Ronny. 

Ronny menyebutkan bahwa orang dari salah satu tim pengacaranya melihat para saksi menyataukan pendapat soal melakukan isolasi di Rumah Duren Tiga.

"Ini lah kita dapat ditunjukkan oleh Tuhan lah, makanya pas di persidangan itu kita baca BAP sama semua bahasanya jadi kelihatan banget dugaannya itu sudah diarahkan agar menjawab di BAP seperti ini," kata Ronny.

"Tapi mereka lupa bahwa di persidangan itu beda kayak di kepolisian, di persidangan kan hakim enggak baca di BAP mereka ingin mendengar langsung kan," tambahnya.

sisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].
sisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].

Menurut Ronny, dengan menyamakan pendapat para saksi malah terlihat gelagapan saat ditanya dengan pertanyaan yang tak terduga.

Baca Juga: Di Sidang, Ibunda Ungkap Video Call Brigadir J saat Beribadah Bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Itu yang membuat kami dan majelis hakim menggali, tapi saksi berkelit jadi mencoba bertahan dengan cerita dia tapi ini jadinya malah enggak nyambung."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI