Suara.com - Dua belas saksi yang akan didatangkan dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E pada Senin (31/10/2022) mengundang perhatian publik.
Dua belas saksi tersebut terdiri dari ART, sekuriti komplek, sekuriti rumah, ajudan, hingga sopir Ferdy Sambo.
Dalam hal ini, kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy menyebutkan bahwa salah satu orang dari timnya sempat melihat para saksi ini berkumpul sebelum masuk ke ruang sidang.
"Ada kejadian lucu sih, waktu pas pendampingan di Mabes di Bareskrim sebelum sidang dimulai, ini saksi-saksi ini berkumpul di lobi," ungkap Ronny dalam wawancara di stasiun televisi nasional.
Baca Juga: Ferdy Sambo Pelototi Ayah Brigadir J, saat Meminta Putri Candrawathi Buka Masker
"Enggak sengaja rekan saya tim pengacara, lagi lewat terus mendengar tapi karena mereka enggak kenal kan mereka sambil ngobrol mereka saking polosnya ini orang-orang lagi ngobrol mereka menjelaskan," ujar Ronny.
Ronny menyebutkan bahwa orang dari salah satu tim pengacaranya melihat para saksi menyataukan pendapat soal melakukan isolasi di Rumah Duren Tiga.
"Ini lah kita dapat ditunjukkan oleh Tuhan lah, makanya pas di persidangan itu kita baca BAP sama semua bahasanya jadi kelihatan banget dugaannya itu sudah diarahkan agar menjawab di BAP seperti ini," kata Ronny.
"Tapi mereka lupa bahwa di persidangan itu beda kayak di kepolisian, di persidangan kan hakim enggak baca di BAP mereka ingin mendengar langsung kan," tambahnya.
Menurut Ronny, dengan menyamakan pendapat para saksi malah terlihat gelagapan saat ditanya dengan pertanyaan yang tak terduga.
"Itu yang membuat kami dan majelis hakim menggali, tapi saksi berkelit jadi mencoba bertahan dengan cerita dia tapi ini jadinya malah enggak nyambung."