Cerita Ibu Brigadir Yosua Sampai Anggap Ferdy Sambo Wali Tuhan Di Bumi: Tapi Anakku Dihabisi

Selasa, 01 November 2022 | 13:16 WIB
Cerita Ibu Brigadir Yosua Sampai Anggap Ferdy Sambo Wali Tuhan Di Bumi: Tapi Anakku Dihabisi
Orang tua Brigadir J saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Arga/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah fakta memilukan diungkap orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J khususnya sang ibu, Rosti Simanjuntak kala bersaksi di hadapan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) hari ini.

Sejak awal persidangan, momen emosional sudah tampak dari wajah Rosti Simanjuntak. Ia kerap menyeka air matanya saat sang suami memberikan keterangan di depan hakim.

Tangisnya pun pecah kala jaksa menunjukkan foto-foto luka yang dialami Brigadir Yosua.

Tak hanya itu, Rosti Simanjuntak juga tampak haru dan emosional kala memberikan kesaksiannya.

Baca Juga: Sosok Adzan Romer, Ajudan yang Sempat Todong Pistol ke Ferdy Sambo Usai Tembak Yosua

Pada awalnya, ia sempat menyebut Ferdy Sambo telah merampas nyawa anaknya secara sadis. Padahal, Rosti meyakini Ferdy Sambo merupakan wali dari Tuhan di bumi untuk anaknya selama merantau di Jakarta.

Sembari menangis, Rosti menceritakan betapa hancur hatinya saat mengetahui anaknya yang jauh di perantauan, Yosua tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo selaku atasannya yang sempat dikenal baik.

"Anakku dihabisi, anakku dirampas nyawanya dengan sadisnya di tangan atasannya Ferdy Sambo yang sudah saya yakini dia sebagai wali dari Tuhan," kata Rosti sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Kami orang Batak punya prinsip di mana kamu merantau, siapa yang jadi orang tua kamu di sana," ucap Rosti.

Rosti juga nampak menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri ketika jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan.

Baca Juga: Sampai Jadi Trending Topic, Deretan Kejanggalan Jawaban Susi ART Ferdy Sambo Ini Bikin Hakim Kesal

Awalnya ayah Yosua, Samuel Hutabarat menjelaskan beberapa luka pada tubuh anaknya. Jaksa lantas menunjukan beberapa foto pada luka Yosua untuk mengkonfirmasi kembali kepada Samuel.

Saat Samuel menjelaskan, Rosti tampak tak kuasa menahan tangis. Beberapa kali dia terlihat mengelap air matanya dengan tisu.

Di sisi lain, Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa tampak mencatat setiap keterangan Samuel. Putri juga nampak menatap tegas layar di ruang sidang yang menampilkan beberapa foto luka pada tubuh Yosua.

Gestur Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kiri) saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kiri) saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Dalam sidang kali ini, ada 12 saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka di antaranya: Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.

Sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa kompak mengenakan pakaian serba hitam.

Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo datang lebih dahulu ke ruang sidang. Lalu disusul Putri tak lama kemudian.

Setelah kondisinya dipastikan sehat oleh majelis hakim, Putri yang sebelumnya duduk di kursi terdakwa diperkenankan duduk di samping jajaran kursi kuasa hukumnya bersama Ferdy Sambo.

Saat Putri berjalan menghampiri, Ferdy Sambo menyambutnya. Putri lalu mencium tangan Ferdy Sambo yang kemudian disambut ciuman kening dan pelukan dari suaminya tersebut.

"Huuuuu," teriak para tamu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) saat melihat mereka berpelukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI