Suara.com - Persidangan lanjutan dengan saksi Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dilakukan demi mengungkap kasus Brigadir J telah dilaksanakan kemarin, (31/10/2022).
Dalam persidangan kali ini, dihadirkan ART Ferdy Sambo yang memberikan kesaksian soal kehidupannya selama berada di rumah Sambo dan kronologi kejadian penembakan tersebut.
Namun, selama persidangan banyak kejanggalan dari pernyataan yang diungkap oleh Susi. Tak jarang, hakim Wahyu Iman Santosa yang bertugas memimpin jalannya sidang berkata tegas dan mengancam Susi untuk tidak memberikan kesaksian palsu. Bahkan jawaban-jawaban ART Ferdy Sambo ini sampai membuat nama Susi bertengger di deretan trending topic Twitter.
1. Jawaban soal keberadaan Ferdy Sambo
Baca Juga: Ferdy Sambo Pelototi Ayah Brigadir J, saat Meminta Putri Candrawathi Buka Masker
Selama persidangan, hakim Wahyu sempat bertanya soal keberadaan Sambo di rumah pribadinya yang dikabarkan sering berpindah-pindah.
"Apakah Ferdy Sambo pindah ke Saguling? Setiap hari ke Saguling?" tanya hakim Wahyu kepada Susi.
Susi pun menjawab pertanyaan Wahyu dengan cukup ragu dan butuh waktu sampai akhirnya menjawab.
"Tidak juga" jawab Susi.
Hakim Wahyu pun kembali bertanya seberapa sering Sambo pergi ke rumah Saguling. Berbeda dengan jawaban sebelumnya, Susi pun mengungkap bahwa majikannya tersebut juga sering ke rumah Saguling.
Baca Juga: Pesan Terakhir Sebelum Tewas, Brigadir Yosua ke Ibunda: Mamak Doakan Anakmu
"Sering" jawabnya singkat.
Pernyataan ini pun langsung diprotes oleh hakim Wahyu karena menganggap jawaban Susi tidak konsisten.
2. Susi mengaku tak tahu orang yang tinggal di rumah Bangka
Pertanyaan hakim Wahyu pun kembali bergulir. Kali ini, hakim bertanya soal siapa saja yang berada di rumah Bangka selama Susi bekerja di sana.
"Selama saudara tinggal di Bangka bersama saudara Sambo dan PC, apakah semua ajudan tinggal disana?" tanya hakim. Tanpa ragu, Susi langsung menjawab tidak tahu.
"Tidak tahu Yang Mulia" jawabnya. Hal ini semakin membuat hakim Wahyu berang dan kembali memprotes jawaban Susi.
3. Kebohongan insiden PC jatuh di kamar mandi
Hakim pun bertanya soal kronologi PC yang diduga terjatuh di kamar mandi. Susi pun memberikan kesaksian bahwa dirinya tiba-tiba saja ke lantai atas.
"Ibu jatuh di kamar mandi di lantai dua. Tergeletak di depan kamar mandi. Kejadian habis maghrib."ujar Susi.
Hakim pun bertanya apa yang membuat Susi akhirnya naik ke lantai dua.
"Ibu (PC) teriak atau tidak saat itu?"tanya hakim.
Susi pun menjawab, "Tidak". Jawaban janggal Susi pun membuat hakim Wahyu kesal.
"Lho kenapa kamu ke atas." tanya hakim Wahyu yang sudah kesal mendengar jawaban Susi.
4. Keributan antara Kuwat dan Brigadir J
Pernyataan janggal yang diungkap oleh Susi juga terjadi ketika hakim bertanya soal adanya keributan antara Brigadir J dan Kuwat Ma'ruf yang sebelumnya terdapat dalam BAP. Susi yang diminta menjelaskan kronologinya terlihat berbelit-belit.
Susi mengungkap bahwa keributan terjadi karena PC meminta agar jangan Brigadir J yang menolongnya.
"Kata ibu, jangan Om Yosua. Saya panggil Om Kuwat" ungkap Susi. Lanjutnya, Susi pun mengungkap adanya keributan antara Brigadir J dan Kuwat Ma'ruf karena Kuwat menuduh ada hal yang dilakukan Brigadir J kepada PC. Susi pun mengungkap sempat melerai Brigadir J dan Kuwat.
Kontributor : Dea Nabila