Suara.com - Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta hakim agar memerintahkan Ferdy Sambo untuk membuka masker. Permintaan itu disampaikan saat Samuel hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Hal itu disampaikan Samuel ketika menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta dia mengenali sosok Sambo di sebelah kanan ruang persidang.
"Mohon izin Yang Mulia dibuka dulu maskernya biar saya kenal," kata Samuel.
Sejurus kemudian, hakim Ketua Wahyu Iman Santosa lantas memerintahkan Ferdy Sambo untuk membuka masker. Sambo tidak berselang lama langsung membuka maskernya.
"Silakan terdakwa tolong dibuka maskernya," kata hakim Wahyu.
Untuk kali pertama, Samuel dan istrinya, Rosti Simanjutak bertemu dengan otak pembuhan terhadap anaknya. Pada kesempatan itu, Rosti Simanjuntak menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rosti mengaku hatinya hancur seketika saat pertama kali mengetahui Yosua tewas dibunuh.
Dalam peradilan Putri dan Ferdy Sambo terlihat menunduk ketika Rosti menjelaskan bagaimana kepribadian Yosua yang dikenalnya sebagai anak yang baik.
"Hancur hati kami mendengar dalam keadaan sehat tanpa diduga (Yosua) harus dirampas nyawanya," tutur Rosti.
Baca Juga: Sempat Anggap Sambo Wali dari Tuhan, Ibu Brigadir J Kini Murka Anaknya Dibunuh Secara Sadis
Rosti juga nampak menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri ketika jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan.
Awalnya, Samuel menjelaskan beberapa luka pada tubuh anaknya. Jaksa lantas menunjukan beberapa foto pada luka Yosua untuk mengkonfirmasi kembali kepada Samuel.
Saat Samuel menjelaskan, Rosti tampak tak kuasa menahan tangis. Beberapa kali dia terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
Di sisi lain, Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa tampak mencatat setiap keterangan Samuel. Putri juga nampak menatap tegas layar di ruang sidang yang menampilkan beberapa foto luka pada tubuh Yosua.
Cium dan Peluk
Dalam sidang kali ini, ada 12 saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka di antaranya: Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa kompak mengenakan pakaian serba hitam.
Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo datang lebih dahulu ke ruang sidang. Lalu disusul Putri tak lama kemudian.
Setelah kondisinya dipastikan sehat oleh majelis hakim, Putri yang sebelumnya duduk di kursi terdakwa diperkenankan duduk di samping jajaran kursi kuasa hukumnya bersama Ferdy Sambo.
Saat Putri berjalan menghampiri, Ferdy Sambo menyambutnya. Putri lalu mencium tangan Ferdy Sambo yang kemudian disambut ciuman kening dan pelukan dari suaminya tersebut.
"Huuuuu," teriak para tamu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) saat melihat mereka berpelukan.