"Aib apa?" desak Samuel.
"Ini tidak pantas didengar orang banyak," ucap Leonardo.
"Ceritakanlah Pak," ucap Samuel.
"Tidak pantas Pak diceritakan," ucap Leonardo.
![Orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kiri) memasuki ruangan untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/01/30020-orangtua-brigadir-j-samuel-hutabarat-rosti-jadi-saksi-di-sidang-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi.jpg)
Singkat kata, Leonardo buka suara dan menyebut Yosua masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Yosua disebut Leonardo hendak melakukan tindakan tak senonoh terhadap Putri.
Cerita berlanjut saat Bharada Richard Eliezer yang saat itu juga berada di rumah dinas Ferdy Sambo. Yosua diklaim mengambil senjata dan menembak Richard.
Baku tembak terjadi. Yosua pun tewas tertembus timah panas yang dilepaskan oleh Richard.
Tak berselang lama, Samuel disodorkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait penyerahan peti jenazah. Namun, Samuel meminta agar peti tersebut dibuka terlebih dahulu.
"Kalau itu bukan anak saya, saya tidak mau terima," ucap Samuel.
Baca Juga: Sempat Anggap Sambo Wali dari Tuhan, Ibu Brigadir J Kini Murka Anaknya Dibunuh Secara Sadis
Leonardo akhirnya memberi izin. Namun, kemeja yang menempel di tubuh Yosua hanya diizinkan dibuka dua kancing.