Sempat Anggap Sambo Wali dari Tuhan, Ibu Brigadir J Kini Murka Anaknya Dibunuh Secara Sadis

Selasa, 01 November 2022 | 12:26 WIB
Sempat Anggap Sambo Wali dari Tuhan, Ibu Brigadir J Kini Murka Anaknya Dibunuh Secara Sadis
Ibu kandung Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, (kiri) menyebut Ferdy Sambo telah merampas nyawa anaknya secara sadis. . [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam sidang kali ini, ada 12 saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka di antaranya: Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kiri) saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kiri) saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa kompak mengenakan pakaian serba hitam.

Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo datang lebih dahulu ke ruang sidang. Lalu disusul Putri tak lama kemudian.

Setelah kondisinya dipastikan sehat oleh majelis hakim, Putri yang sebelumnya duduk di kursi terdakwa diperkenankan duduk di samping jajaran kursi kuasa hukumnya bersama Ferdy Sambo.

Saat Putri berjalan menghampiri, Ferdy Sambo menyambutnya. Putri lalu mencium tangan Ferdy Sambo yang kemudian disambut ciuman kening dan pelukan dari suaminya tersebut.

"Huuuuu," teriak para tamu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) saat melihat mereka berpelukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI