Dilarang Anak Buah Sambo Alasan Aib, Cerita Samuel Nekat Buka Peti Jenazah: Hidung hingga Jari Brigadir J Ada Luka

Selasa, 01 November 2022 | 12:10 WIB
Dilarang Anak Buah Sambo Alasan Aib, Cerita Samuel Nekat Buka Peti Jenazah: Hidung hingga Jari Brigadir J Ada Luka
Dilarang Anak Buah Sambo Alasan Aib, Cerita Samuel Nekat Buka Peti Jenazah: Hidung hingga Jari Brigadir J Ada Luka. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayahanda mendiang Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat bersaksi sempat melihat jenazah putra sulungnya sewaktu sebelum dimakamkan di Jambi. Kesaksian itu disampaikan oleh Samuel dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (1/11/2022).

Samuel bercerita saat itu pada tanggal 9 Juli 2022 jenazah Yosua tiba di Jambi dan diantarkan oleh anak buah Sambo, Kombes Leonardo Simatupang. Semula, Samuel beserta pihak keluarga sama sekali tidak diperkenankan melihat jenazah putranya.

Kepada Samuel, Leonardo hanya menyebut secara singkat kematian Yosua merupakan sebuah aib keluarga.

"Ini adalah aib," ucap Samuel menirukan perkataan Leonardo.

Baca Juga: Menangis di Depan Sambo dan Putri, Ibu Brigadir J: Hancur Hati Kami Dalam Keadaan Sehat, Nyawanya Dirampas

Samuel dan Leonardo sempat terlibat perbincangan alot terkait hal itu. Samuel ngotot untuk tetap ingin melihat tubuh putranya yang sudah meninggal dunia.

"Kalau belum saya lihat jenazah anak saya, kalau saya belum lihat saya tidak mau terima," ujar dia.

Namun demikian, Leonardo kata Samuel luluh dengan sendirinya. Samu beserta keluarga diperkenankan melihat jenazah Yosua. Saat itu, Samuel melihat ada luka beberapa bagian tubuh putra sulungnya.

"Akhirnya dengan sendirinya Pak Leonardo diizinkan dibuka, hanya sampai batas dada. Yang diziinkan dibuka hanya hanya dua kancing," papar Samuel.

"Yang saya lihat waktu itu luka di hidung, di jari baru di bibir agak ke kiri. Ini geraham saya lihat agak bergeser," imbuh dia.

Baca Juga: Usai Sambo dan Istri Peluk-pelukan, Ibunda Yosua Menangis di Sidang

Keluarga Yosua Bersaksi di Sidang Sambo

Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan pacar hingga orang tua Yosua sebagai saksi dalam persidangan Sambo dan Putri Candrawathi.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo (kiri) bersama istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kanan) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo (kiri) bersama istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kanan) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Mereka akan didengar keterangannya terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

"Selasa 1 November pukul 09.30 WIB 12 saksi, tolong dihadirkan," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) pekan lalu.

Wahyu mengatakan 12 saksi yang hadir itu merupakan keluarga Yosua. Mereka sebelumnya juga telah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer pada Selasa (25/10/2022).

Mereka di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI