Johan Budi Mendadak Dicopot PDIP Dari Pimpinan BURT DPR!

Selasa, 01 November 2022 | 11:57 WIB
Johan Budi Mendadak Dicopot PDIP Dari Pimpinan BURT DPR!
Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi menjadi perbincangan usai dirinya menyampaikan pesan kepada Kapolri saat rapat bersama untuk membahas soal kasus Brigadir J. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI melakukan rotasi atau pergantian pimpinan dari Fraksi PDIP. Nama Johan Budi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua BURT DPR RI digantikan oleh Dede Indra Permana.

Dilihat oleh Suara.com dalam agenda DPR RI memang BURT dijadwalkan melakukan rapat penetapan pimpinan pada pukul 13.00 WIB di ruang rapat BURT.

Rotasi pimpinan BURT itu dikonfirmasi langsung oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

"Iya, Pak Johan Budi diganti Pak Dede Indra Permana," kata Indra kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Bentuk Dewan Kolonel Dukung Puan Nyapres, PDIP Jatuhi Sanksi Keras ke Masinton, Trimedya hingga Johan Budi

Adapun untuk diketahui Johan Budi sendiri belum lama menduduki kursi Wakil Ketua BURT DPR RI tersebut.

Dirinya baru juga menggantikan posisi anggota DPR RI fraksi PDIP lainnya Evita Nursanty pada 7 Februari 2022.

Hingga berita ini ditulis belum diketahui alasan mengapa Johan Budi gantikan posisinya oleh Dede Indra Permana. Fraksi PDIP DPR RI juga belum berkomentar.

Sementara itu, Dede Indra Permana adalah anggota DPR RI fraksi PDIP. Ia merupakan anggota DPR yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X mewakili Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan.

Sanksi Dewan Kolonel

Baca Juga: Legislator PDIP Johan Budi soal Investigasi Tragedi Kanjuruhan: Kalau Ada yang Perlu Dicopot, Harus Dicopot!

Staf Khusus Presiden Johan Budi saat berkunjung ke kantor redaksi Suara.com. [Suara.com/Oke Atmaja]
Staf Khusus Presiden Johan Budi saat berkunjung ke kantor redaksi Suara.com. [Suara.com/Oke Atmaja]

Sebelumnya, selain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dikenai sanksi teguran lisan buntut ucapan siap nyapres, DPP PDIP juga menjatuhi hukuman atau sanksi keras terhadap sejumlah kader PDIP lainnya yang terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk menyokong Puan Maharani maju di Pilpres 2024.

"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," kata Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Ia menyampaikan, para kader yang terlibat dalam Dewan Kolonel dikenai sanksi keras lantaran dianggap telah melakukan kegiatan di luar Anggaran Dasar Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) partai.

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai," ungkapnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, para kader yang terkait dengan Dewan Kolonel sebelumnya sudah diberikan peringatan pertama. Sampai akhirnya kini dikenai sanksi keras.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI