Suara.com - Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 telah dibuka. Lalu apa saja dokumen seleksi PPPK nakes 2022 yang perlu disiapkan para pelamar? Simak penjelasannya berikut.
PPPK tenaga kesehatan atau PPPK nakes 2022 ini akan diprioritaskan bagi dua kategori pelamar, dikutip dari menpan.go.id. Adapun dua kategori pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di antaranya adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, pendaftaran dan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 bisa dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. Terkait dokumen yang perlu disiapkan untuk seleksi PPPK Tenaga Kesehatan atau Nakes 2022 berbeda dari tahun lalu.
Sebab pelamar perlu menyertakan link video yang memperlihatkan kegiatan sehari-harinya sebagai tenaga kesehatan. Untuk lebih jelasnya, berikut daftar dokumen seleksi PPPK nakes 2022.
Dokumen Seleksi PPPK Nakes 2022
Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan RI, berikut ini adalah dokumen seleksi PPPK Nakes 2022 yang perlu disiapkan:
- Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut:
- surat pernyataan diketik,
- bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam
- dibuat pada saat tanggal pendaftaran - Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang DIII/D-IV/S-1, serta Surat Penyetaraan Ijazah Asli.
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship ASLI bagi Jabatan Fungsional yang mensyaratkan STR.
- Scan SK Penugasan yang telah ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah.
- Scan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja yang telah ditandatangani oleh atasan langsung, bermaterai Rp.10.000,-.
- Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik Pemerintah.
- Melampirkan link video singkat saat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Setelah mengetahui daftar dokumen seleksi PPPK Nakes 2022, selanjutnya Anda juga harus tahu bagaimana cara daftarnya.
1. Daftar Akun
Baca Juga: Lengkap! Syarat Pendidikan PPPK Nakes 2022 dari Dokter, Perawat, Bidan hingga Apoteker
- Pertama, silakan akses laman sscasn.bkn.go.id, lalu klik "Buat Akun".
- Kemudian Pengecekan Identitas dengan cara memasukkan data-data yang diperlukan.
- Setelah itu, silakan lengkapi data sesuai KTP.
- Lalu unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai.
- Kemudian lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, lalu simpan.
- Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar.
- Jika sudah, maka masukkan kode CAPTCHA yang sesuai, dan lakukan pengecekan data.
2. Pengisian Biodata