Suara.com - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa pemeriksaan tambahan akan dilakukan terhadap keduanya.
"Betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, pemanggilan terhadap Haris dan Fatia itu dalam rangka pemeriksaan tambahan.
"Pemeriksaan tambahan saja," ujarnya.
Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sudah ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.
Penetapan tersangka terhadap keduanya diumumkan Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/3/2022) lalu.
Haris dan Fatia kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3/2022). Pihak Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap keduanya usai menjalani pemeriksaan.
Pihak Polda Metro Jaya mengklaim sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Luhut Pandjaitan Sesumbar, Sebut Bakal Banyak Negara Minta Tolong Jokowi Untuk Perdamaian Dunia
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.