Suara.com - Selain guru, PPPK 2022 tahun ini juga berfokus pada pengadaan tenaga kesehatan atau nakes. Lantas apa saja syarat pendidikan PPPK nakes 2022 ini?
Terdapat beberapa lowongan PPPK yang dibuka untuk para tenaga kesehatan dengan berbagai jenis kualifikasi pendidikan tahun ini. Mulai dari dokter, apoteker, perawat, bidan, radiografer, rekam medis dan lain-lain.
Berikut syarat pendidikan PPPK nakes 2022 yang dikutip dari situs kemkes.go.id:
Dokter
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya
- Profesi Dokter
- Profesi Dokter Spesialis
Dokter Gigi
- Profesi Dokter Gigi
- Profesi Dokter Gigi Spesialis
Dokter Pendidik Klinis
- Profesi Dokter Spesialis
Bidan
Keahlian:
- Profesi Bidan
- D4 Kebidanan (lulusan sampai dengan tahun 2021)
Keterampilan:
Baca Juga: Link Daftar PPPK 2022, Cek Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftarnya
- D3 Kebidanan
Perawat
Keahlian :
- Profesi Ners
Keterampilan :
- D3 Keperawatan
Apoteker
- Profesi Apoteker
Asisten Apoteker
- D3 Farmasi
Nutrisionis
Keahlian:
- S1 Gizi
- D4 Gizi
- S1 Gizi dan Dietetika
- D4 Gizi dan Dietetika
- Profesi Diestisien
Keterampilan:
- D3 Gizi
Refraksionis Optisien
- D3 Refraksi Optisi
Administrator Kesehatan
- S-1 Bidang Kesehatan / D-IV Bidang Kesehatan
Kualifikasi pendidikan relevan dengan tugas dan fungsi satuan kerja penempatan.
Tenaga Sanitasi Lingkungan
Keahlian :
- S1 Kesehatan Lingkungan
- D4 Kesehatan Lingkungan
- D4 Sanitasi Lingkungan
- S1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Kesehatan Lingkungan
Keterampilan :
- D3 Kesehatan Lingkungan
- D3 Sanitasi
Epidemiolog Kesehatan
Keahlian :
- S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Epidemiologi
- S2 Epidemiologi
Keterampilan :
- D3 Bidang Kesehatan
Entomolog Kesehatan
Keahlian :
- S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Entomologi Kesehatan
- S1 Kesehatan Masyarakat peminatan peminatan Kesehatan Lingkungan
- D4 Kesehatan Lingkungan
- S2 Entomologi Kesehatan
Keterampilan :
- D3 Entomologi Kesehatan
- D3 Kesehatan Lingkungan
Pembimbing Kesehatan Kerja
- S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- D4 Hyperkes Ilmu Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- S2 Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
Keahlian :
- D4 Promosi Kesehatan
- S1 Kesehatan Masyarakat (peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku)
- S2 Kesehatan Masyarakat
Keterampilan :
DIII Bidang Kesehatan:
- D3 Kebidanan,
- D3 Keperawatan,
- D3 Keperawatan Gigi
- D3 Kesehatan Gigi
- D3 Terapis Gigi dan Mulut,
- D3 Farmasi,
- D3 Fisioterapi,
- D3 Akupuntur,
- D3 Gizi,
- D3 Jamu,
- D3 Okupasi Terapis
- D3 Okupasi Terapi,
- D3 Ortotik Prostetik,
- D3 Ortotik dan Prostetik,
- D3 Pengawasan Epidemiologi,
- D3 Radiologi,
- D3 Teknik Radiologi,
- D3 Sanitasi,
- D3 Teknologi Bank Darah,
- D3 Teknologi Transfusi, Darah,
- D3 Teknologi Laboratorium Medis,
- D3 Refraksi Optisi,
- D3 Optometri,
- D3 Terapi Wicara,
- D3 Rekam Medis,
- D3 Rekam Medik dan Informasi Kesehatan,
- D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan,
- D3 Perekam dan Informasi Kesehatan,
- D3 Perekam Medik dan Informasi Kesehatan,
- D3 Perekam Medis dan Informasi Kesehatan,
- D3 Perekam dan Informasi Kesehatan,
- D3 Teknologi Elektromedis,
- D3 Teknik Elektromedik,
- D3 Asuransi Kesehatan,
- D3 Entomologi Kesehatan,
- D3 Kesehatan Lingkungan,
- D3 Teknik Gigi,
- D3 Analis Kesehatan,
- D3 Keselamatan Kesehatan Kerja,
- D3 Keperawatan Anestesi
- D3 Kepenataan Anestesi
Penata Anestesi
Keahlian :
- D4 Penata Anestesi
- D4 Keperawatan Anestesiologi
- D4 Keperawatan Anestesi Reanimasi
- D4 Keperawatan dengan kompetensi unggulan Keperawatan Anestesi
- D4 Perawat yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum tahun 2016
- Ners yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum tahun 2016
Asisten Penata Anestesi
Keterampilan :
- D3 Keperawatan Anestesi
- D3 Keperawatan yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum tahun 2016
- D3 Kepenataan Anestesi
- D3 Keperawatan dengan konsentrasi Anestesi dan Gawat Darurat Medik
Terapis Gigi dan Mulut
- D4 Penata Anestesi
- D4 Keperawatan Anestesiologi
- D4 Keperawatan Anestesi Reanimasi
- D4 Keperawatan dengan kompetensi unggulan Keperawatan Anestesi
- D4 Perawat yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum tahun 2016
- Ners yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum tahun 2016
Perekam Medis
Keahlian :
- S1 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
- S1 Rekam Medis
- D4 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
- D4 Rekam Medis
- D4 Manajemen Informasi Kesehatan
Keterampilan :
- D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan"
Radiografer
Keahlian :
- D4 Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi
- D4 Radiodiagnostik dan Radioterapi
- D4 Teknologi Radiologi Pencitraan
- D4 Teknik Radiologi
- D4 Radiologi
Keterampilan :
- D3 Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi
- D3 Radiodiagnostik dan Radioterapi
- D3 Teknik Radiologi
- D3 Radiologi
- D3 Teknik Rontgen
Fisioterapis
Keahlian :
- Profesi Fisioterapis
- D4 Fisioterapi
Keterampilan :
- D3 Fisioterapi
Teknisi Gigi
- D3 Teknik Gigi
Pranata Laboratorium Kesehatan
Keahlian :
- D4 Analis Kesehatan,
- D4 Teknologi Laboratorium Medis
Keterampilan :
- D3 Analis Kesehatan,
- D3 Teknologi Laboratorium Medis
Okupasi Terapis
- D3 Okupasi Terapi
Teknisi Pelayanan Darah
- D3 TeknologiTransfusi Darah
- D3 Teknologi Bank Darah
Fisikawan Medis
- S1 Fisika Peminatan Fisika Medik
- S1 Teknik Nuklir (Peminatan Fisika Medik
Teknisi Elektromedis
Keahlian :
- D4 Teknik Elektromedik
- D4 Teknologi Elektromedis
- D4 Teknologi Rekayasa Elektromedis
Keterampilan :
- D3 Teknik Elektromedik
- D3 Teknologi Elektromedis
Terapis Wicara
- D3 Terapi Wicara
Psikolog Klinis
- Profesi Psikologi Peminatan Psikologi Klinis
- S1 Psikologi (lulus sebelum tanggal 4 Oktober 2017)
Ortotis Prostetis
- D3 Ortototik Prostetik
Tentunya jika anda memiliki pendidikan non kesehatan tidak bisa melamar untuk formasi PPPK jabatan fungsional seperti di atas.
Kementerian Kesehatan menegaskan, persyaratan kualifikasi pendidikan Jabatan Fungsional Kesehatan yang akan dilamar harus sesuai dengan ketentuan persyaratan (harus berijazah bidang Kesehatan).
Tahun ini, pemerintah melalui KemenpanRB memutuskan membuka kuota formasi PPPK 2022 sebanyak 532.892. Dimana formasi PPPK guru dan PPPK tenaga kesehatan ditempatkan di instransi daerah.
Berdasrakan, paparan dalam materi sosialiasai BKN (27/10/2022) tentang persiapan seleksi kompetensi PPPK tahun 2022, kuota PPPK guru sebanyak 319.618.
Sementara, kuota PPPK tenaga kesehatan 2022 dibuka 91.591. Kemudian, sebanyak 27.626 lowongan untuk PPPK tenaga teknis 2022. Sisanya, 94.057 untuk formasi PPPK pusat.