Suara.com - Setelah kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu, Putri Candrawathi sempat mengikuti acara makan-makan perayaan Idul Adha. Momen ini diceritakan langsung oleh ART Ferdy Sambo, Susi, dalam persidangan Senin (31/10/2022).
Di hadapan hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Susi yang jadi saksi mengatakan bertemu Putri Candrawathi di acara makan-makan yang digelar pada Minggu, 10 Juli 2022, dua hari setelah Yosua Hutabarat meninggal.
"Ketemu sekali pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha," kata Susi saat ditanya Majelis Hakim dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer.
ART Ferdy Sambo itu juga tak menaruh kecurigaan apapun dalam acara tersebut meski Brigadir J tak terlihat. Selain itu, sang majikan juga tak menyinggung keberadaan Brigadir J.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Bawa Sandal yang Masih Berdarah saat Menjadi Saksi atas Terdakwa FS dan PC
Hakim lantas bertanya pada Susi apakah ada orang lain yang menyinggung soal absennya Brigadir J dalam acara makan-makan tersebut.
"Tidak ada," jawab Susi.
Susi mengaku baru tahu ajudan Ferdy Sambo telah meninggal tiga hari setelah kejadian yakni pada Senin, 11 Juli 2022, melalui media.
"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard, padahal dari Magelang kan masih hidup. Saya lihat berita, belum terima kenyataan itu," kata Susi.
Susi Diminta Dihadirkan Terus
Baca Juga: Ibu Ini Parodikan Gaya Bicara Susi ART Ferdy Sambo, Netizen: Duta Tidak Tahu
Hakim anggota Morgan Simanjuntak sebelumnya juga meminta Susi dihadirkan terus dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J. Hal ini demi mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Awalnya hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kesaksiannya di sidang soal peristiwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi di rumah Saguling.
"Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata 'jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain'. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keterangan mu," tutur hakim anggota Morgan membacakan isi BAP Susi.
"Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?" tanya hakim anggota Morgan.
"Sempat mau ngangkat," jawab Susi.
"Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?" tanya hakim anggota Morgan menegaskan.
"Sempat mau ngangkat tapi sama om Kuat di-penging (dilarang--red) 'om (Yosua) jangan ngangkat-ngangkat ibu'," dalih Susi.
"Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?" cecar hakim Morgan.
"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggalinya motifnya ini pembunuhan ini," pinta hakim Morgan.