Cium Kening dan Pelukan di Depan Keluarga Brigadir J, Sambo-Putri Disoraki Pengunjung Sidang: Huuu!

Selasa, 01 November 2022 | 10:52 WIB
Cium Kening dan Pelukan di Depan Keluarga Brigadir J, Sambo-Putri Disoraki Pengunjung Sidang: Huuu!
Cium Kening dan Pelukan di Depan Keluarga Brigadir J, Sambo-Putri Disoraki Pengunjung Sidang: Huuu! (Tangkapan layar/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi masih seputar keluarganya korban, ada 12 orang kemarin ya," jelas Wahyu.

Dalam sidang pekan lalu, majelis hakim menolak seluruhnya nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri. Alasannya, dakwaan yang jatuhkan JPU terhadap kedua terdakwa telah memenuhi syarat formil dan materil.

Atas hal itu, majelis hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI