Suara.com - Usai mendengar sejumlah tembakan di rumah kompleks Jalan Duren Tiga, Adzan Romer, eks ajudan Ferdy Sambo langsung mengecek ke dalam ruangan sambil membawa pistol yang sudah siap dengan pelurunya.
Adzan Romer masuk ke dalam lewat pintu garasi samping menuju dapur. Di saat yang bersamaan, Romer mengaku kaget ketika Sambo tiba-tiba keluar dari rumah.
Karena kaget, Adzan Romer spontan menodongkan senjatanya ke arah Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut sontak mengangkat kedua tangannya.
Hal itu diungkap oleh Adzan Romer di sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua digelar pada Senin (31/10/22), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kesaksian Ajudan, Merasa Terancam hingga Lihat Ferdy Sambo Rangkul dan Janji Bela Bharada E
"Bapak keluar saya kaget langsung angkat senjata arahkan ke dia (FS). Bapak angkat tangan," katanya dikutip dari tayangan Kanal Youtube KOMPASTV pada Selasa, (1/11/2022).
Ketika itu, Romer bilang sudah tidak melihat Sambo mengenakan sarung tangan hitam. Sambo kemudian meminta Romer masuk ke dalam menemui Putri Candrawathi.
"FS bilang ikut ibu di dalam," ungkapnya.
Adzan Romer mengaku takut dengan sosok Ferdy Sambo usai peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua. Terlebih, saat itu Sambo belum dipecat dan masih mempunyai dua bintang di pundaknya.
Adzan Romer Mengaku Draft BAP Sudah Sudah Disetting
Dalam pengakuannya, draft berita acara pemeriksaan atau BAP yang disediakan oleh penyidik, sudah dilengkapi dengan pertanyaan dan jawaban.
Sebelumnya, ia sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saat saudara di BAP, BAP sama siapa?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Polres Jakarta Selatan," jawab Romer.
Kejanggalan terjadi ketika Romer mengatakan bahwa di dalam draft BAP, dirinya tidak mendengar suara tembakan pada saat peristiwa itu terjadi. Padahal, Romer pada waktu itu belum ditanya sama sekali.
"Jadi kayak kami tidak mendengar suara tembakan," ucap Romer.
Romer kembali mengaku dirinya diperintah untuk menekan draft BAP tersebut.
"Siap. Kami disuruh tanda tangan," kata Romer.
Sebagaimana diketahui, sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) kembali digelar pada Senin (31/10/22), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Agenda sidang untuk memeriksa saksi-saksi. Adapun saksi yang dihadirkan berjumlah 12 orang, meliputi ART, sekuriti, ajudan, hingga sopir Ferdy Sambo.