Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak awalnya mencecar adanya perbedaan antara keterangan BAP Susi dengan kesaksiannya di sidang.
“Takutan di BAP, karena saya tidak tahu apa-apa dan pertama kejadian saya lagi panik juga,” ucap Susi.
Sebagaimana diketahui, sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) kembali digelar pada Senin (31/10/22), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Agenda sidang untuk memeriksa saksi-saksi. Adapun saksi yang dihadirkan berjumlah 12 orang, meliputi ART, sekuriti, ajudan, hingga sopir Ferdy Sambo.
Di antara kedua belas saksi, ada nama yang cukup mencolok, yaitu Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.