Sering Berkata 'Siap Yang Mulia', Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Duga Susi Dapat Doktrin Sebelum Sidang

Selasa, 01 November 2022 | 10:20 WIB
Sering Berkata 'Siap Yang Mulia', Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Duga Susi Dapat Doktrin Sebelum Sidang
sisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hakim Ancam Susi PRT Ferdy Sambo Bisa Dipidana jika Berbohong

Pantauan dari Suara.com, Majelis Hakim berulang kali menegur saksi bernama Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Pasalnya, Susi dengan cepat menjawab dengan kata "tidak tahu" saat hakim bertanya.

Setelah beberapa kali mengaku tidak tahu atas pertanyaan hakim, Hakim Wahyu lantas mengultimatum Susi. Apabila ada keterangan yang dia sampaikan berbeda, maka akan konsekuensi berupa hukuman pidana.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepet cepet. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

Mendapatkan ultimatum tersebut, Susi hanya terdiam. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI