Suara.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (1/11/2022) hari ini.
Adapun agenda persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatan, para saksi terdiri dari orang tua, keluarga, kekasih hingga kuasa hukum Yosua. Sidang tersebut diagendakan berlangsung oada pukul 09.30 WIB.
"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban," kata Djuyamto kepada wartawan.
Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo tiba sekitar pukul 08.40 WIB. Sementara, Putri datang lebih dulu sekitar pukul 08.42 WIB.
Terpisah kuasa hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis menyampaikan pihaknya belum mengetahui apakah pemeriksaan saksi akan digabung atau tidak. Menurut dia, hal itu menjadi kebijakan majelis hakim.
"Belum tahu ya, nanti majelis hakim," ujar Arman di lokasi.