Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP, M Mardiono menilai jika nama Erick Thohir dan Sandiaga Uno masuk kriteria calon presiden atau calon wakil presiden PPP dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) untuk Pilpres 2024. Menurutnya, kedua tokoh tersebut punya prestasi yang patut diperhitungkan.
Awalnya Mardiono menyampaikan, bahwa bagi PPP bersama dengan KIB akan menimbang para tokoh terbaik termasuk capres-cawapres nanti harus harmonis melanjutkan kesinambungan pembangunan mensejahterakan bangsa.
"Apalagi saat ini dunia menghadapi ancaman krisis, nah kalau kepemimpinan nasional kita tak kuat dalam menghadapi krisis dunia ini, akan jadi perhatian bagi partai PPP tentu bersama KIB untuk memperhitungkan capres dan cawapres harus mampu untuk melanjutkan kesinambungan bangsa ini yang kemudian juga harus mampu menopang ancaman krisis dunia," kata Mardiono kepada wartawan dikutip Selasa (1/11/2022).
Menurut Mardiono, dua tokoh yakni Erick dan Sandiaga masuk dalam figur capres atau cawapres yang dianggap bisa melanjutkan kesinambungan bangsa, terutama dalam hadapi krisis.
"Ya tentu masuk dalam kriteria itu karena beliau memiliki tingkat popularitas yang tinggi," tuturnya.
Ia menyebut, kedua menteri di kabinet Presiden Jokowi tersebut sejauh ini telah menunjukan kinerjanya di jabatannya masing-masing.
"Kemudian kinerja selama ini menjadi menteri juga menunjukkan kinerja yang sangat baik dan berhasil ya seperti Pak Erick dalam mengendalikan BUMN itu juga signifikan perubahannya. Kemudian Pak Sandi dalam mempertahankan pariwisata di era krisis, kemudian sudah mulai sekarang bangkit kembali, kemudian ekonomi kreatif rakyat Indonesia sudah tumbuh kreativitas peluang-peluang ekonomi yang tumbuh di Indonesia ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mardiono menyebut kedua tokoh tersebut pasti akan pihaknya perhitungkan untuk bisa diusung di Pilpres 2024 mendatang.
"Itu keduanya punya prestasi-prestasi yang patut nanti untuk kita perhitungkan," pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK, PPP Siap Beri Bantuan Hukum