Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin (31/10/2022) kemarin dibuat geregetan oleh Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Susi adalah salah satu saksi yang dihadirkan untuk diperiksa keterangannya dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Keterangan Susi oleh hakim dinilai plintat-plintut alias berbelit-belit. Ia bahkan disebut tidak memberikan keterangan secara jujur dalam persidangan.
Gegara kesaksiannya yang plintat-plintut itu pula, Susi diancam hakim akan diproses secara pidana apabila benar keterangannya berbohong.
Baca Juga: Mengaku Bersihkan Darah Brigadir J, Kodir: Ferdy Sambo Minta Om Romer Telepon Ambulans Usai Letusan
Beberapa keterangan Susi yang dianggap berbelit-belit itu di antaranya adalah:
Soal Ulang Tahun Pernikahan Ferdy Sambo dan Putri
Dalam kesaksiannya di persidangan, Susi mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merayakan ulang tahun pernikahan di rumah Magelang dua hari sebelum terjadinya penembakan terhadap Brigadir J atau pada Rabu (6/7/2022).
Di mana perayaan itu dilakukan dengan cara memotong kue dan makan bersama para ajudan serta ART.
Nah, dalam kesaksiannya, tidak ada keributan selama momen majikannya berada di Magelang.
Baca Juga: Ada Dugaan Alat Perekam Laser Ditubuh Eks Ajudan Ferdy Sambo Saat Pemeriksaan Saksi Di Bareskrim
Kemudian Soal Keterangan Yosua Menggendong Putri
Dalam keterangan lain, Susi mengatakan Yosua sempat menggendong Putri di rumah Magelang pada Minggu (4/7/2022). Namun keterangan ini bikin hakim bingung karena berbeda dengan penuturannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP, Susi menyebut bahwa Yosua sudah sempat mengangkat tubuh Putri, namun kemudian diturunkan karena ditegur oleh Richard Eliezer.
Tetapi, dalam sidang, Susi meralat pernyataannya dan berkata Yosua belum sampai mengangkat Putri.
“Belum sempat diangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP ini kamu bilang, jam 22 WIB, Ibu Putri Candrawathi, Richard, Kuat, Yosua sedang berkumpul di ruang keluarga?” kata Hakim Morgan Simanjuntak dalam sidang.
“Jadi mana yang benar yang di BAP atau sekarang ini?” tanya hakim lagi.
“Yang sekarang ini,” jawab Susi.
Susi mengaku, dirinya mengubah keterangan karena baru mengingat jelas peristiwa di Magelang itu.
Keterangan Susi Soal Om Kuat
Hakim lagi-lagi dibuat geregetan selain karena Susi kerap menjawab dengan jawaban 'tidak tahu', kali ini soal sosok Kuat Ma'ruf yang disebut Susi sebagai Om Kuat.
Susi menceritakan soal peristiwa yang terjadi di rumah Magelang satu hari sebelum penembakan Brigadir Yosua atau Kamis (7/7/2022). Dia bercerita bahwa malam itu Putri terjatuh di kamar mandi lantai dua.
Susi mengaku tak tahu persis bagaimana Putri terjatuh. Sebab, saat itu dia sedang berada di dapur rumah lantai satu.
Menurut Susi, dirinya tiba-tiba diperintah oleh Kuat Ma'ruf, sopir Putri, untuk naik ke lantai dua mengecek keadaan istri Sambo tersebut. Sesampainya di lantai dua, Susi melihat Putri terduduk di depan kamar mandi.
"Om Kuat berkata, 'Bi, Bi Susi itu cek Ibu ke atas!'. Saya buru-buru naik terus nemuin Ibu tergeletak di depan kamar mandi dengan keadaan tidak berdaya, kaki dingin, badan dingin," kata Susi.
Hakim lantas bertanya bagaimana Kuat bisa tahu kondisi Putri di lantai dua padahal dia sendiri berada di lantai satu.
"Apakah Saudara Putri berteriak dulu 'hei, Kuat, tolong saya?'," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.
Susi menjawab tidak tahu. Dia hanya mengatakan diperintah Kuat untuk naik ke lantai dua mengecek keadaan Putri.
Melihat Putri terduduk lemas, Susi menyebut dirinya langsung memeluk majikannya itu sambil menangis. Dia juga berteriak minta tolong.
Namun, Putri meminta Susi untuk tidak meminta tolong ke Yosua. Mendengar permintaan Putri, Susi hanya meminta tolong ke Kuat.
Kata Susi, Kuat lantas naik ke lantai dua menghampiri dirinya dan Putri. Tak lama, Yosua juga hendak naik ke lantai dua, tapi dihalau oleh Kuat.
"Om Kuat sambil ngomong, 'Om (Yosua), diapain Ibu?'," ucap Susi.
"Om Yosua ngomong, 'Saya nggak ngapa-ngapain Ibu. Saya mau ngomong yang sebenarnya bukan begini kejadiannya'. Kalau pendengaran saya begitu," katanya lagi.
Melihat itu, Susi berkata ke Kuat untuk tidak ribut dulu dengan Yosua. Dia memintanya untuk membantu memapah Putri ke dalam kamar.
Mendengar penuturan Susi, Hakim Wahyu tak percaya. Dengan nada meninggi, hakim menyebut cerita ART Putri tersebut tak masuk akal dan dibuat-buat.
"Saya mau nanya sama Saudara, masuk akal nggak sih cerita Saudara ini?" tanya hakim.
Menurut hakim, cerita Susi janggal. Sebab, Susi berkata terjadi perkelahian antara Kuat dan Yosua saat dirinya meminta tolong. Pertengkaran itu terjadi di lantai satu, sementara Susi berada di lantai dua.
"Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Kau anggap kami ini bodoh," ucap hakim.