Suara.com - Aksi sepasang suami istri atau pasutri di Bandung Barat membuat heboh sekaligus geram netizen. Bagaimana tidak, mereka kepergok menyekap hingga menyiksa asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah pasangan itu.
Kelakuan pasutri muda yang diketahui bernama Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) itu viral di media sosial. Keduanya tampak mengamuk saat mengetahui kelakukan mereka terbongkar.
Keduanya, terutama sang istri ngomel-ngomel berasalan rumahnya dibongkar paksa warga tanpa seizin mereka. Padahal saat itu, warga berinisiatif menolong sang ART berinisial R (29), karena menangis dan meminta tolong saat disekap di dalam rumah.
Hingga akhirnya, pada Senin (31/10/2022) kemarin, keduanya digelandang ke Mapolres Cimahi dan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung mengenakan baju tahanan warna oranye.
"Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan dua tersangka dengan inisial YK dan LF," kata Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra di Mapolres Cimahi.
Dia menegaskan, kedua majikan tersebut sudah melakukan tindak pidana terhadap korban yang diketahui berinisial Rohimah (29) asal Desa Penggerenan, Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.
Mereka melakukan perbuatannya di rumahnya di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Niko mengatakan, pasangan suami-istri itu melakukan penganiayaan terhadap ART-nya sendiri.
"Kemudian melakukan perbuatan atau tindak pidana yang masuk kaidah merampas kemerdekaan atau biasa disebut penyekapan dan juga disertai adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," ungkap Niko.
Dirinya menerangkan korban mengalami luka di berbagai bagian tubuhnya akibat perbuatan kejam majikannya sendiri. "Benar adanya mengalami beberapa luka yaitu luka lebam di bagian wajah kedua tangannya dan punggung," terang Niko.
Baca Juga: Panik Saat Terdengar Letusan Tembakan, Kodir ART Ferdy Sambo Ngaku Diperintah Bersihkan Darah Yosua
Warga Sudah Lama Curiga
Sejatinya, berdasarkan pengakuan tetangga pelaku, warga sudah cukup lama curiga. Hanya saja bukti kuat belum ada.
Maya salah seorang warga menuturkan dalam sepekan terakhir warga mengawasi gerak-gerik pasangan penghuni rumah dan kondisi terkini korban. Pasalnya ada hal yang mencurigakan dari rumah tereebut.
Merasa mendapatkan cukup bukti dan dorongan rasa kasihan pada korban, warga kemudian berinisiatif mengevakuasi korban. Kondisi saat itu didukung dengan kepergian pemilik rumah.
"Jadi akhirnya Sabtu kemarin kita rembukan warga dan inisiatif dobrak rumah itu didampingi polisi sama keamanan. Memang sangat banyak lukanya, korban langsung kita bawa ke rumah tetangga," ujar Maya.
Dari beberapa penuturan warga, korban juga sempat menyebut bagaimana ia disiksa disekap. Sang majikan menyiksa hanya gegara hal sepele, seperti telat kerja atau salah saat menyapu dan hal-hal lain.
Tak hanya itu, selain disiksa, korban juga dipotong gajinya apabila dianggap salah atau telat dalam bekerja oleh sang majikan.
Pengantin Baru Lulusan Kampus Negeri Di Bandung
Usut punya usut, pasangan Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) adalah pengantin baru. Mereka diketahui baru menikah awal 2021.
Sementara dirunut dari laman LinkedIn, Yulio Kristian dan Loura Francilia merupakan lulusan sarjana teknik dari kampus negeri ternama di Bandung.
Dalam lama itu keduanya tercatat bekerja di salah satu perusahaan kenamaan sebagai human resource development atau HRD.
Korban Trauma Berat
Di sisi lain, korban R disebut mengalami trauma karena telah dianiaya hingga mengalami luka lebam di wajah, lengan hingga punggung.
Menurut Wakapolres Cimahi Kompol Niko Adiputra R telah lima bulan bekerja sebagai ART di kediaman tersangka. Sedangkan, Niko menduga R telah mengalami sejumlah penganiayaan sejak tiga bulan lalu.
"Ini masih didalami penyebab dan bagaimana terjadinya. Kita masih penyelidikan ini nanti disampaikan waktu per waktu," kata Niko.