Suara.com - Kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo turut diperiksa sebagai saksi dalam sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam persidangan terungkap bahwa Putri Candrawathi ternyata memerintahkan Leonardo Sambo untuk menyerahkan pistol milik Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri.
Perintah Putri kepada Leonardo Sambo itu terjadi setelah Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob.
"Saudara kan kakak kandung Ferdy Sambo?," hakim membuka pertanyaan kepada Leonardo Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Siap," jawab Leonardo Sambo membenarkan.
"Saudara tanggal 8 (Juli 2022 saat Yosua dibunuh) di mana?," hakim kembali bertanya.
"Di Makassar," timpal Leonardo Sambo.
"Terus apa keterlibatan saudara di sini sebagai saksi?," cecar hakim.
"Saya cuma saat itu Pak Ferdy diamankan di Mako Brimob saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau (Ferdy Sambo) ke Bareskrim. Karena sudah tidak ada polisi di rumah Saguling. Jadi saya bawa ke Bareskrim," beber Leonardo Sambo.
"Apa yang saudara tahu perkara ini?," hakim kembali bertanya.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Dijatuhi PTDH
"Saya tidak tahu yang mulia," klaim Leonardo Sambo.