Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut kementeriannya sudah menindaklanjuti terkait keputusan manajemen Waroeng SS memotong gaji pegawainya yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Ida menilai seharusnya jajarannya sudah mengantongi hasil dari penindaklanjutan itu.
"Harusnya (sudah) ya. Ini sudah kita tindaklanjuti," kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/10/2022).
Menurut Ida, Kemenaker melakukan tindak lanjut melalui Dirjen PHI Jamsos yang mengelola anggaran BSU dan Dirjen PHI Jamsos yang berkaitan dengan pengawasan.
"Ada (juga) Dirjen Binmwasnaker yang akan melakukan (penindaklanjutan)."
Gaji Pegawai Dipotong
Sebuah restoran mendadak viral karena surat yang menyebutkan keputusan manajemen memotong gaji pegawainya sebesar Rp300 ribu. Pemotongan ini dilakukan terhadap karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp600 ribu.
Manajemen restoran tersebut berdalih, keputusan itu diambil lantaran menganggap pemberian BSU tidak tepat sasaran.
Seharusnya, BSU diberikan kepada karyawan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan tetapi ada supervisor yang mendapat gaji Rp6 juta hingga manajer Rp15 juta yang mendapat BSU.
Baca Juga: Serikat Pekerja DIY Kecam Tindakan Pemotongan Gaji Karyawan Waroeng SS Penerima BSU
Selain itu, tidak semua karyawan mendapatkan BSU tersebut. Pun ia mengaku melakukannya agar menghindari polemik.