Suara.com - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq membantah dirinya menggeledah tubuh adik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky alias Reza. Daden berdalih hanya menepuk tempat senpi alias senjata api milik Reza.
Bantahan tersebut disampaikan Daden saat diperiksa sebagai saksi di sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua. Jaksa pun mencecar Daden soal tindakannya terhadap Reza yang mencurigakan tersebut di hari kematian Yosua.
"Tadi saudara katakan anda tidak geledah tapi menepuk tempat senpi. Kenapa anda inisatif menepuk tempat senpi (Reza)?" tanya jaksa kepada Daden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Kalau ke kantor itu pak, dalam rangka kedinasan atau mindset pada saat itu saya dalam rangka ya mengurus administrasi mutasi," dalih Daden.
"Iya administrasi mutasi (Reza). Tapi kenapa menepuk tempat senjata?" jaksa menegaskan.

"Karena dia pakai pakaian preman pak," jawab Daden.
Anda berarti kenal dengan Reza?," jaksa kembali bertanya.
"Kenal," timpalnya.
"Begitu sikap anda ketemu orang yang dikenal, anda pasti langsung tepok tempat senjatanya?," tanya jaksa mencecar Daden.
Baca Juga: Cabut Kesaksian di Sidang, PRT Susi Akhirnya Akui Anak Bungsu Sambo-Putri Hasil Adopsi
"Iya pak. Jadi itu tidak ada emosional. Saya cuma bercanda gitu," dalih Daden.