Suara.com - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq membantah dirinya menggeledah tubuh adik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky alias Reza. Daden berdalih hanya menepuk tempat senpi alias senjata api milik Reza.
Bantahan tersebut disampaikan Daden saat diperiksa sebagai saksi di sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua. Jaksa pun mencecar Daden soal tindakannya terhadap Reza yang mencurigakan tersebut di hari kematian Yosua.
"Tadi saudara katakan anda tidak geledah tapi menepuk tempat senpi. Kenapa anda inisatif menepuk tempat senpi (Reza)?" tanya jaksa kepada Daden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Kalau ke kantor itu pak, dalam rangka kedinasan atau mindset pada saat itu saya dalam rangka ya mengurus administrasi mutasi," dalih Daden.
Baca Juga: Cabut Kesaksian di Sidang, PRT Susi Akhirnya Akui Anak Bungsu Sambo-Putri Hasil Adopsi
"Iya administrasi mutasi (Reza). Tapi kenapa menepuk tempat senjata?" jaksa menegaskan.
"Karena dia pakai pakaian preman pak," jawab Daden.
Anda berarti kenal dengan Reza?," jaksa kembali bertanya.
"Kenal," timpalnya.
"Begitu sikap anda ketemu orang yang dikenal, anda pasti langsung tepok tempat senjatanya?," tanya jaksa mencecar Daden.
"Iya pak. Jadi itu tidak ada emosional. Saya cuma bercanda gitu," dalih Daden.
Gelegat Mencurigakan Deden
Nama Daden juga sempat disebut Adik Yosua, Mahareza Rizky atau Reza saat bersaksi di sidang Bharada E alias Richard Eliezer pada Selasa (25/10/2022) pekan lalu.
Dalam kesaksiannya, Reza menyebut Daden sempat meneleponnya pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WIB atau setelah Yosua dibunuh. Namun, ketika itu Reza yang juga merupakan anggota Polri belum mengetahui peristiwa pembunuhan terhadap abangnya tersebut.
"Kamu di mana?' Saya jawab di kosan, dekat Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo),” tutur Reza menceritakan isi percakapan telepon dengan Daden.
Dalam sambungan telepon itu, Daden menurut Reza sempat bertanya apakah dirinya membawa senjata api atau senpi. Kepada Daden, Reza mengatakan tidak membawa senpi. Setelah itu Daden pun memerintahkan Reza untuk datang ke Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri.
Sebelum ke Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri, Reza mengambil pakaian dinas harian atau PDL di laundry. Di tengah perjalanan dia menyempatkan diri bertemu Daden di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Daden) minta buka jok motor,” ungkap Reza kepada hakim.
Reza ketika itu sempat curiga dengan tingkah laku Daden. Namun, dia tidak mengetahui bahwa Yosua ternyata telah tewas.
"Di situ saya sudah curiga, tapi saya belum tahu apa-apa."