ART Disekap dan Disiksa di Bandung Barat, JALA PRT: Fatal! RUU PPRT Harus Segera Disahkan

Senin, 31 Oktober 2022 | 19:21 WIB
ART Disekap dan Disiksa di Bandung Barat, JALA PRT: Fatal! RUU PPRT Harus Segera Disahkan
Polres Cimahi menggelar ekspose penyekapan dan penyiksaan asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggaraini angkat suara terkait kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART), Rohimah (29), yang dilakukan oleh majikan di Perumahan Bukit Permata, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Menurutnya, kejadian tersebut sudah dianggap fatal lantaran terus saja berulang.

Masih segar diingatan akan kasus penganiayaan majikan terhadap seorang PRT bernama Riski Nur Askia di bilangan Depok. Selain wajahnya disiram air cabai, rambut Riski habis dicukur oleh majikannya hingga pernah ditelanjangi.

Tidak lama dari itu, muncul lagi video viral di mana beberapa warga berusaha membobol sebuah rumah yang isinya terdapat ART disekap oleh majikannya. Saat ditolong, wajah Rohimah penuh dengan lebam bekas pukulan.

"Sebenarnya ini bukan kasus yang kedua, tapi ini kan dari ribuan kasus yang ke luar dari datanya Jala PRT. Ini kan kasus yang fatalis ketika kasus ini diketahui oleh warga setempat," kata Lita saat dihubungi Suara.com, Senin (31/10/2022).

Lita menilai kalau negara tidak bisa hanya hadir untuk penanganan kasusnya melalui prosedur hukum yang ada. Tapi, negara harus bisa hadir untuk memberikan perlindungan terhadap PRT sehingga tidak ada korban yang berjatuhan lagi.

Sudah 18 tahun berjalan, Lita berharap proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bisa segera disahkan.

Bukan hanya memberikan perlindungan, RUU PPRT juga diharapkan bisa memberikan mekanisme yang jelas terkait perekrutan PRT.

Sebab, selama ini PRT tidak bisa berbuat banyak ketika mendapatkan penganiayaan dari majikannya. Hal tersebut dikarenakan ia direkrut secara ilegal dan tidak mengantongi informasi lengkap terkait majikannya.

"Kalau sehingga (ketika) warga menolong dengan cara membobol (rumah majikan), apakah negara terus membiarkan seperti itu?" tuturnya.

Baca Juga: Keterangannya Dituding Bohong, Susi ART Ferdy Sambo Terancam Dijerat Pasal Kesaksian Palsu

Viral di Medsos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI