Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggaraini angkat suara terkait kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART), Rohimah (29), yang dilakukan oleh majikan di Perumahan Bukit Permata, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Menurutnya, kejadian tersebut sudah dianggap fatal lantaran terus saja berulang.
Masih segar diingatan akan kasus penganiayaan majikan terhadap seorang PRT bernama Riski Nur Askia di bilangan Depok. Selain wajahnya disiram air cabai, rambut Riski habis dicukur oleh majikannya hingga pernah ditelanjangi.
Tidak lama dari itu, muncul lagi video viral di mana beberapa warga berusaha membobol sebuah rumah yang isinya terdapat ART disekap oleh majikannya. Saat ditolong, wajah Rohimah penuh dengan lebam bekas pukulan.
"Sebenarnya ini bukan kasus yang kedua, tapi ini kan dari ribuan kasus yang ke luar dari datanya Jala PRT. Ini kan kasus yang fatalis ketika kasus ini diketahui oleh warga setempat," kata Lita saat dihubungi Suara.com, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Keterangannya Dituding Bohong, Susi ART Ferdy Sambo Terancam Dijerat Pasal Kesaksian Palsu
Lita menilai kalau negara tidak bisa hanya hadir untuk penanganan kasusnya melalui prosedur hukum yang ada. Tapi, negara harus bisa hadir untuk memberikan perlindungan terhadap PRT sehingga tidak ada korban yang berjatuhan lagi.
Sudah 18 tahun berjalan, Lita berharap proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bisa segera disahkan.
Bukan hanya memberikan perlindungan, RUU PPRT juga diharapkan bisa memberikan mekanisme yang jelas terkait perekrutan PRT.
Sebab, selama ini PRT tidak bisa berbuat banyak ketika mendapatkan penganiayaan dari majikannya. Hal tersebut dikarenakan ia direkrut secara ilegal dan tidak mengantongi informasi lengkap terkait majikannya.
"Kalau sehingga (ketika) warga menolong dengan cara membobol (rumah majikan), apakah negara terus membiarkan seperti itu?" tuturnya.
Baca Juga: Terungkap! Kuat Ma'ruf Sempat Pegang Tubuh Putri Candrawathi di Magelang, ART Susi Jadi Saksi
Viral di Medsos
Video warga Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat tengah mendobrak rumah yang diduga terdapat asisten rumah tangga (ART) yang disekap dan disiksa majikannya beredar di jejaring media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @porosgarut pada Minggu (30/10/2022).
Sementara dari keterangan warga, rumah itu didobrak warga bersama polisi untuk menyelamatkan ART bernama Rohimah (29) pada Sabtu (29/10/2022) kemarin.
Sementara itu, majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat (ART) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi.
Sebelumnya, seorang ART yang diketahui bernama Rohimah (29) asal Limbangan, Garut diduga disekap dan disiksa majikannya sendiri di sebuah rumah di Ngamprah, KBB. Dua orang yang diamankan ialah J (29) dan L (28).
"Terduga pelaku penyekapan disertai tindak pidana penganiayaan sudah diamankan oleh warga dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas kemudian diserahkan ke Polres Cimahi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Rizka Fadila saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu (30/10/2022).
Rizka mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diamankan dari rumah tempat kejadian perkara, majikan korban diduga kuat menjadi pelaku penyiksaan tersebut.
"Kemungkinan terduga pelakunya saat ini mengerucut ke dua orang (majikan korban). Pastinya penyidik memerlukan tahapan pemeriksaan dan nanti rilis resmi akan disampaikan dalam waktu dekat," ungkap Rizka.
Rizka mengatakan pihaknya juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi mata di antaranya tetangga di sekitar rumah tempat terjadinya tindak penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan kedua terduga pelaku.
"Saksi dari tetangga sudah dimintai keterangan untuk membuat terang apa yang terjadi dan apa yang dilakukan kedua terduga pelaku ini kepada korban," ucap Rizka.