"Ini menyangkut dengan kasus," sela hakim.
"Siap yang mulia, mohon izin karena setahu saya ibu dan bapak tidak. Anaknya yang paling kecil ini dikhawatirkan masa depannya," ucap Daden.

"Ini dipersidangan, saya bertanya tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun?" papar hakim.
"Tidak ada juga wartawan yang mengekspose," ucap hakim.
"Untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil, itu anak adopsi yang mulia. Untuk prosesnya saua tidak mengetahui," jawab Daden.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sore ini tidak menyalakan suara ketika para eks ajudan Sambo bersaksi. Belum diketahui alasan di balik hal tersebut.
Beda Keterangan dengan Susi
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menilai sosok Susi, pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berbohong saat menjadi saksi di persidangan. Kali ini, hakim bertanya soal siapa yang melahirkan anak terakhir Sambo dan Putri.
"Berapa anaknya saudara Putri?" tanya hakim Wahyu.
Susi menyebut Sambo dan Putri mempunyai empat anak. Adapun anak Sambo dan Putri yang terakhir baru berusia 1,5 tahun.