Namun, hal ini bertentangan dengan eksepsi Ferdy Sambo yang menyatakan ia hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Yosua. Bharada E tidak mengikuti perintah tersebut dan menembaknya.
Bharada E didakwa dengan Pasal Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Demikian penjelasan terkait profil Leonardo Sambo yang merupakan kakak kandung Ferdy Sambo. Ia dipanggil sebagai saksi atas kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma