Seperti Apa Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022?

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 31 Oktober 2022 | 18:17 WIB
Seperti Apa Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022?
Ilustrasi laptop - Tahap Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa Pemerintah dalam waktu dekat ini akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan (nakes) di tahun 2022. Tahukah Anda, tahapan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022? 

Pelamar prioritas tersebut diantaranya adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. 

Lantas, seperti apa tahapan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini. 

Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Baca Juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan Tiap Jabatan 2022, Dokter Hingga Apoteker

Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022 ini dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi Kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, serta wawancara. Proses seleksi akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes. 

Persyaratan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Perlu diketahui, bahwa dalam pengadaan PPPK 2022 terdapat jenis jabatan fungsional (JF) nakes yang memberikan persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR). Bagi para pelamar yang mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dengan masa kerja minimal 2 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama, 3 tahun untuk jenjang Muda, dan 5 tahun untuk jenjang Madya. Sementara itu, bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman masa kerja minimal 3 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama, dan 5 tahun untuk jenjang Muda dan Madya.

Link dan Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan

Kemenkes telah menyediakan portal khusus untuk melakukan pengecekan status PPPK tenaga kesehatan tahun 2022, yaitu melalui nakes.kemkes.go.id/pppk2022. Pengecekan status PPPK nakes ini dapat dilakukan dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha. Cara untuk melakukan pengecekan status PPPK 2022 secara online adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Per Jabatan Sesuai Kemenpan RB

1. Silakan akses laman https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022

2. Lalu, masukkan NIK dengan benar.

3. Kemudian, masukkan kode captcha.

4. Lalu klik periksa data. 

Maka setelah itu, akan muncul informasi terdaftar atau tidaknya NIK yang dicari sebagai calon pelamar PPPK 2022. Untuk mendapatkan informasi selengkapnya mengenai rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dapat diakses di laman berikut ini: https://faq.kemkes.go.id/category/pppk-nakes-2022  

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI