Ungkap Pistol Ferdy Sambo Jatuh Sebelum Yosua Terbunuh di Duren Tiga, Ajudan Romer: Saya Mau Ambil Udah Keduluan

Senin, 31 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Ungkap Pistol Ferdy Sambo Jatuh Sebelum Yosua Terbunuh di Duren Tiga, Ajudan Romer: Saya Mau Ambil Udah Keduluan
Ungkap Pistol Ferdy Sambo Jatuh Sebelum Yosua Terbunuh di Duren Tiga, Ajudan Romer: Saya Mau Ambil Udah Keduluan. [Suara.com/Alfian Winnato,]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adzan Romer sempat mempergoki Ferdy Sambo memungut pistol jenis HS menggunakan sarang tangan. Pistol tersebut jatuh ketika Ferdy Sambo hendak masuk ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Hal ini diungkap Romer selaku ajudan Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Romer menyebut pistol HS tersebut terjatuh ketika Ferdy Sambo turun dari mobil.

"Setelah turun sekitar selangkah dua langkah senjata jatuh. Saya sebagai ADC (ajudan) mau ambil senjata, pas saya mau ambil udah keduluan," kata Romer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Saksi Bharada E termasuk ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer saat dihadirkan di persidangan. (tangkapan layar/Rakha)
Saksi Bharada E termasuk ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer saat dihadirkan di persidangan. (tangkapan layar/Rakha)

"Apa yang digunakan?" tanya jaksa penuntut umum atau JPU.

Baca Juga: Ajudan Todong Pistol dan Minta Ferdy Sambo Menyerah usai Brigadir J Dieksekusi, Adzan Romer: Senjata Sudah Saya Kokang

"Pakai sarung tangan warna hitam," jawab Romer.

"Setelah itu dia pungut pakai sarumg tangan terus ditaruh mana senjata?," tanya jaksa.

"Saya lihat masukin di saku sebelah kanan," jelas Romer

"Yang jatuh senjata apa?" jaksa kembali bertanya.

"HS," timpal Romer.

Baca Juga: Diminta Terus Hadir di Sidang Gegara Banyak Bohong, Hakim Ultimatum PRT Susi: Jujur Saja Biar Urusan Cepat Selesai

Ancam Jerat Susi Tersangka karena Berbohong

Sebelumnya Romer, pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi telah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi. Dalam persidangan, majelis hakim hingga jaksa mencecar Susi lantaran terindikasi memberikan keterangan bohong.

Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa bahkan mengancam akan menetapkan Susi sebagai tersangka apabila terbukti memberikan keterangan bohong atau palsu di sidang. Susi rencananya akan dikonfrontir dengan terdakwa Kuat Maruf pada Rabu (2/11/2022) lusa.

Awlanya jaksa meminta izin majelis hakim untuk mengkonfrontir isi keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) Susi dan Kuat terkait kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

"Saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di bawah lantai. Kemudian saat itu karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah woy. Namun ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian saya susul ke dapur," tutur jaksa membacakan isi BAP Kuat Maruf.

"Ini kan jelas berbeda dengan keterangan suadara yang mengatakan suadara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga. kapan berteriaknya jika demikian? Kapan suadara Kuat menyuruh?," tanya jaksa.

"Saya tidak mendengar om Kuat teriak," jawab Susi.

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini, Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan suadara," cecar jaksa.

"Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses dengan saudara Kuat besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Udah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka di situ," ancam hakim Wahyu.

Setelah hakim menegaskan soal itu, Susi tampak berkaca-kaca.

Minta Susi Dihadirkan Terus untuk Gali Motif Pembunuhan

Hakim anggota, Morgan Simanjuntak juga meminta kepada jaksa agar Susi dihadirkan terus dalam sidang pembunuhan berencana Yosua. Hal ini dilakukan demi mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Awlanya hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan atau BAP dengan kesaksiannya di sidang soal peristiwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

"Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata 'jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain'. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keterangan mu," tutur hakim anggota Morgan membacakan isi BAP Susi.

Susi diminta praktik cara menolong Putri Candrawathi (YouTube)
Susi diminta praktik cara menolong Putri Candrawathi (YouTube)

"Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?," tanya hakim anggota Morgan.

"Sempat mau ngangkat," jawab Susi.

"Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?" tanya hakim anggota Morgan menegaskan.

"Sempat mau ngangkat tapi sama om Kuat dipenging 'om (Yosua) jangan ngangkat ngangkat ibu," dalih Susi.

"Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?" cecar hakim anggota Morgan.

"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggalinya motifnya ini pembunuhan ini," pinta hakim anggota Morgan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI