Suara.com - Pembahasan calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan masih berlangsung alot.
Calon mitra koalisi: Partai Nasional Demokrat, PKS, Partai Demokrat sering bertemu untuk merumuskan nama calon wakil presiden.
Penentuan calon wakil presiden untuk Anies Baswedan akan dilakukan melalui musyawarah perwakilan tiga partai serta melibatkan Anies Baswedan.
Juru bicara PKS Muhamad Kholid mengatakan hal pertama yang akan dilakukan sebelum masuk ke dalam mekanisme pemilihan kandidat yaitu mengusulkan kriteria calon wakil presiden.
Setelah kriteria disepakati, kemudian memasuki tahapan mekanisme penentuan kandidat.
"Dalam mekanisme penentuan tersebut kami ingin mengedepankan konsep musyawarah mufakat. Nanti kita akan duduk bersama mengkalkulasinya secara cermat bersama empat pihak, PKS, Nasdem, PD, dan capres (Anies Baswedan)," kata Kholid, Senin (31/10/2022).
Di internal PKS juga ada mekanisme tersendiri. Nama kandidat yang telah disepakati oleh tim kecil akan dibawa ke Majelis Syuro PKS.
Majelis Syuro akan memutuskan sikap PKS apakah akan melanjutkan koalisi mendukung calon presiden dan calon wakil presiden yang telah disepakati tadi atau tidak.
"Ya betul karena kewenangan ada di Majelis Syuro. DPP bertugas membangun komunikasi koalisi sampai tuntas," kata Kholid.
Baca Juga: Dokter Tifa Kembali Bercuit, Sebut Pasangan Anies-Puan Bikin Damai Negeri, Warganet Terbelah
Masih tentukan cawapres
Partai Demokrat menegaskan Anies Baswedan belum menentukan calon wakil presiden. Hal ini untuk merespons rumor bahwa Agus Harimurti Yudhoyono telah dipilih menjadi pasangan Anies Baswedan.
Kepala Badan Komunikasi Strategis dan Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pembahasan saat ini belum memasuki tahap penentuan nama kandidat.
"Saat ini kami masih fokus membahas kriteria capres dan cawapres serta cara menentukannya. Belum membahas nama secara resmi, meskipun sudah masuk beberapa aspirasi," kata Herzaky.
"Untuk penentuan, menunggu kesepakatan seluruh parpol calon mitra koalisi. Sebelumnya, ada mekanisme internal di tiap parpol yang harus dijalani dalam memutuskannya," Herzaky menambahkan.
Kholid mengatakan tim kecil yang terdiri dari Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat, masih membahas kriteria kandidat dan mekanisme pemilihan.
"Dan setiap partai berhak usulkan nama-nama," kata Kholid.