Suara.com - Hakim ketua Wahyu Iman Santosa berulang kali menegur saksi Susi yang merupakan pekerja rumah tangga (PRT) di rumah Ferdy Sambo dalam persidangan pembunuhan Nofriansyah Yosua Huatabarat atau Brigadir J, Senin (31/10/2022).
Keterangan Susi yang menyebut banyak tidak tahu dan berubah-ubah bahkan sampai membuat hakim memintanya untuk memperagakan bagaimana cara dia menolong Putri Candrawathi.
Susi disebut menjadi orang pertama yang menolong Putri Candrawathi usai mengaku dapat pelecehan dari Brigadir J di rumah Magelang. Susi menyebut bahwa dia merasakan kaki Putri dingin, namun keterangannya diragukan oleh hakim ketua.
"Kalau dia [Putri Candrawathi] duduk lalu kapan saudara megang kakinya kok bisa ngomong dingin," ujar Hakim ketua Wahyu Iman Santosa.
"Kakinya selonjor gini," jawab Susi.
Mendengar keterangan Susi, hakim kemudian meminta agar Susi memeragakan saat-saat dia menolong Putri Candrawathi.
Dalam memperagakan adegannya, Susi menyebut Putri Candrawathi duduk berselonjor menyandar. Kemudian dia yang tahu sedang terjadi sesuatu pada majikannya itu langsung berjongkok dan menghampiri.
"Putri duduk, tergeltak tuh tidur atau duduk terus saudara datang, praktikkin dulu bagaimana saudara cara menolong," tanya hakim ketua.
Kemudian Susi memperagakan bahwa dia memegang Putri di bagaian atas tubuh untuk memeluknya.
"Megangnya di atas kan dipeluk? kapan saudara pegang kaki," cacar hakim lagi.
Dalam hal ini Susi kemudian menjawab bahwa dia sempat memegang tangan dan kaki putri saat memeluknya.
"Oh saudara sempat meraba-raba tubuhnya kaki sama tangannya kan bagian dari tubuhnya? badannya bagaimana, yaudah silahkan duduk," pinta hakim ke Susi.
Saat ditanya pakaian yang dikenakan Putri, Susi menyebut jika istri Ferdy Sambo itu mengenakan kaus tapi dia mengaku lupa bawahan yang dipakai majikannya itu.
"Bawahannya saya lupa," kata Susi yang semakin membuat hakim mencecarnya.
"Tadi nyebut kaos cepet banget, bawahannya lupa tapi bisa raba kaki kan lucu, terlalu banyak bohong saudara ini, pakai apa bawahannya?" tanya hakim lagi.
Mencoba kembali mengingat, Susi menyebut bahwa Putri Candrawathi mengenakan kaos pendek dan celana panjang kain.
"Pakai celana panjang kain, kapan Anda bisa meraba kalau tubuhnya kakainya dingin," tanya Hakim lagi.
"Saya pegang telapaknya aja," jawab Susi.
Susi sendiri menjadi salah saru dari 12 saksi sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Dua belas saksi yang akan didatangkan adalah ART, sekuriti, ajudan, hingga sopir Ferdy Sambo.