Suara.com - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menyambangi Istana Merdeka, Jakarta untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (31/10/2022).
Salah satu rekomendasi yang disampaikan PKB, yakni mendesak Jokowi agar merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, permintaan revisi Perpres 33 Tahun 2020 supaya DPRD bisa menggunakan anggaran kerja berdasarkan realitas anggaran masing-masing kabupaten, kota dan daerah.
"Jadi diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan daerah, yang mampu, ya, memberi kinerja yang sesuai dengan kemampuan anggaran, yang tidak mampu, ya, diperkecil, jadi tidak diseragamkan," kata Cak Imin usai pertemuan.
Kondisi saat ini, kata Cak Imin, anggarannya diseragamkan. Bagi daerah miskin tidak merasa masalah, namun akan menjadi beban bagi daerah yang mampu.
"Nah, karena itu tidak diseragamkan lagi tapi anggaran DPRD itu sesuai dengan Perpres 33 diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan fiskal daerah," ujarnya.
Selain itu, DPP PKB mengusulkan agar Jokowi mempertimbangkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk sepeda motor dan angkutan umum. DPP PKB mengusulkan agar harga BBM untuk kedua golongan tersebut diturunkan.
"Tapi tadi masih dihitung lagi karena ternyata pemilik sepeda motor itu jumlahnya 70 juta," ungkapnya.
Kemudian, DPP PKB menyuarakan kegelisahan terkait pasokan pupuk di daerah yang saat ini sulit dipenuhi. Produksi pupuk di seluruh dunia sendiri memang tengah menurun sebagai akibat perang Rusia-Ukraina dan krisis yang menyertainya.
Baca Juga: Segera Temui Jokowi Sebelum Umumkan Capres PDIP, Mega Lobi Presiden agar Dukung Puan?
Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar subsidi pupuk diprioritaskan untuk petani yang lahannya hanya setengah hektare.