Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) sempat mempertanyakan kemeja yang digunakan pembantu rumah tangga atau PRT, Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sebab, kemeja putih yang digunakan Susi sama persis seperti yang digunakan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
"Saudara saksi saya memperhatikan terdakwa ini (Eliezer) kayaknya bajunya sama dengan baju saksi ini motifnya. Apa benar ini, sengaja dipakai?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
JPU lantas meminta Eliezer dan Susi berdiri untuk menunjukan kesamaan kemeja keduanya kepada hakim.
"Diri dulu suadara terdakwa, kamu (Susi) berdiri. Nah motifnya sama. Itu baju itu siapa yang berikan?" tanya jaksa.
"Ibu (Putri Candrawathi) sama bapak (Ferdy Sambo). Setiap ada acara semuanya ajudan ataupun ART selalu sama buat dibeliin baju ataupun seragam," jelas Susi.
"Apakah saudara datang ke sini bersaksi ada janjian pakai baju tersebut?," jaksa kembali bertanya.
"Tidak ada," timpal Susi.
Minta PRT Sambo Dihadirkan Terus di Sidang
Hakim anggota, Morgan Simanjuntak sebelumnya meminta Susi dihadirkan terus dalam sidang pembunuhan berencana Yosua. Hal ini dilakukan demi mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Awlanya hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan atau BAP dengan kesaksiannya di sidang soal peristiwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.