Suara.com - Pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi mengaku lebih takut saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri daripada bersaksi di depan hakim. Sebab, Susi mengklaim saat diperiksa penyidik dalam keadaan panik.
Hal ini terungkap saat Susi bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. Hakim anggota, Morgan Simanjuntak awalnya mencecar adanya perbedaan keterangan BAP Susi dengan kesaksiannya di sidang.
"Saat di BAP itu saya gugup dan takut soalnya," ungkap Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022)
"Lebih takut di sini atau di BAP polisi?" tanya hakim anggota Morgan.

"Takutan di BAP, karena saya tidak tahu apa-apa dan pertama kejadian saya lagi panik juga," timpal Susi.
Minta PRT Susi Dihadirkan Terus di Sidang
Hakim anggota, Morgan meminta Susi dihadirkan terus dalam sidang pembunuhan berencana Yosua. Hal ini dilakukan demi mendalami motif pembunuhan Yosua.
Awlanya hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam BAP dengan kesaksiannya di sidang soal peristiwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
"Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata 'jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain'. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keterangan mu," tutur hakim anggota Morgan membacakan isi BAP Susi.
Baca Juga: Beda Keterangan Bikin Hakim Mumet, Susi PRT Sambo: Saya Gugup dan Takut saat di-BAP

"Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?" tanya hakim anggota Morgan.