Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Huatabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) kembali digelar pada Senin (31/10/22), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Agenda sidang hari ini untuk memeriksa saksi-saksi. Adapun saksi yang dihadirkan berjumlah 12 orang, meliputi ART, sekuriti, ajudan, hingga sopir Ferdy Sambo.
Di antara kedua belas saksi, ada nama yang cukup mencolok, yaitu Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.
Dalam kesaksiannya, Susi menerangkan bahwa Brigadir J menjadi ajudan Putri Candrawathi sejak tahun 2021.
Saat ditanya oleh Majelis Hakim, Susi menyebut bahwa Brigadir J sudah menjadi di ajudan istri Ferdy Sambo sejak berada di Rumah Saguling.

"Sejak kapan Yosua menjadi ajudannya Saudara Putri," tanya Majelis Hakim.
"Sejak pindah ke Rumah Saguling," jawab Susi.
Majelis Hakum lantas kembali bertanya ulang soal Brigadir J menjadi ajudan Putri Candrawathi.
Lagi-lagi, Susi dengan tegas membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: 'Tidak Tahu', Jawaban Berubah-Ubah, PRT Ferdy Sambo Bikin Kesal Hakim di Persidangan
"Siap, Yang Mulia," kata Susi.