Sempat Jawab Tidak Tahu Terus, Hakim Minta Susi PRT Ferdy Sambo Dihadirkan Terus di Sidang

Senin, 31 Oktober 2022 | 12:27 WIB
Sempat Jawab Tidak Tahu Terus, Hakim Minta Susi PRT Ferdy Sambo Dihadirkan Terus di Sidang
Susi PRT Ferdy Sambo bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Lebih takut disini atau di BAP polisi?," tanya hakim Morgan.

"Takutan di BAP, karena saya tidak tahu apa-apa dan pertama kejadian saya lagi panik juga," jawab Susi.

"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggali motifnya pembunuhan ini," tegas hakim Morgan.

Disuruh Jawab Tidak Tahu Terus

Hakim Wahyu sejak awal mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya.

Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tegur hakim Wahyu kepada Susi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Tidak," jawab Susi.

Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

Baca Juga: Gak Ada Takut-takutnya, Susi PRT Ferdy Sambo Terang-terangan Bohongi Hakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI