Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menyiapkan tim untuk berangkat ke Jayapura untuk mengecek kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Sekaligus bila dimungkinkan lembaga antirasuah akan melakukan pemeriksaan Lukas dengan statusnya sebagai tersangka.
Tim hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengaku telah menanti kehadiran lembaga antirasuah di Jayapura. Meski begitu, KPK hingga kini belum dapat memberikan waktu pasti kapan akan mengirim tim ke Papua.
"Masih menunggu kedatangan mereka (KPK)," ucap Aloysius dari keterangannya, Senin (31/10/2022).
Aloysius menyebut pihak keluarga akan kooperatif selama pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim KPK bersama IDI nantinya. Termasuk pemeriksaan Lukas dalam kapasitas sebagai tersangka.
Baca Juga: Lukas Enembe Kembali Diperiksa Dokter Mount Elizabeth Singapura
"(pihak) keluarga kooperatif,"ujarnya
Sementara itu, Dokter Pribadi Lukas, Anton Mote mengatakan Lukas Enembe baru saja kembali diperiksa oleh dokter dari Singapura pada Minggu kemarin. Turut pula hadir, kata Anton, dokter dari rumah sakit Dok Dua Jayapura.
Lebih lanjut, kata Anton, pemeriksaan kesehatan Lukas kemarin, belum selesai. Ia, mengatakan masih ada beberapa pemeriksaan medis lanjutan untuk kondisi kesehatan Lukas agar semakin terus membaik.
"Akan ada pemeriksaan lanjutan karena Pak Gubernur masih dalam perawatan. Jadi bukan check up, mestinya, perawatan ini rutin dilakukan tiap hari," imbuhnya
Seperti diketahui, KPK telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Diantaranya yakni, Menkopolhukam; Wamendagri; Menkes; TNI; Polri; Polda Papua; Pangdam Cendrawasih; dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25//10/2022).
Baca Juga: Perjalanan Karier Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang Jadi Tersangka Dugaan Suap
"LE (Lukas Enembe) akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya
oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka,"tambah Alex
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.
"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," jelas Mahfud.
Imbauan serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia mengimbau Lukas Enembe beserta penasihat hukumnya bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura," kata Alex.
Ia juga meminta agar Lukas Enembe dan Pemerintah Provinsi Papua menenangkan masyarakat di sana.
Alex menegaskan pihaknya akan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.