Hakim Berkali-kali Sebut PRT Ferdy Sambo Berbohong di Sidang Bharada E: Anda Sudah Disumpah Loh!

Senin, 31 Oktober 2022 | 11:20 WIB
Hakim Berkali-kali Sebut PRT Ferdy Sambo Berbohong di Sidang Bharada E: Anda Sudah Disumpah Loh!
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak tahu, satu kali," jawab Susi.

"Waktu ke Bali saudara tidak ikut?" lanjut Ketua Majelis Hakim.

"Saya ikut ke Bali," ujar Susi.

"Terus kok bilang tidak tahu, kan ketahuan saudara bohong. Saudara berpikir saudara terjebak dengan kebohongan saudara sendiri," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu.

Kemudian, Hakim Wahyu mencecar Susi tentang siapa yang melahirkan anak terakhir Sambo dan Putri yang berusia 1,5 tahun. Lagi-lagi, Susi tampak kesusahan menjawab pertanyaan hakim. Hakim Ketua kembali menyebut jika Susi sudah berbohong.

"Sejak kapan Arka bergabung ke rumah Saguling?" ungkap Hakim Wahyu.

"Om Kuwat?" jawab Susi dengan bingung.

"Saudara bohong, anda sudah disumpah loh. Saudara jangan bohong," cecar Hakim Wahyu.

Dianggap Disuruh Berbohong

Baca Juga: Gerah Merasa Dipermainkan Susi, Hakim Skakmat PRT Ferdy Sambo: Ketahuan Kalau Anda Berbohong!

Sebelumnya, Ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santosa mencecar asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo, Susi yang bersaksi di sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku selaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam persidangan Susi kerap menjawab tidak tahu saat ditanya majelis hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI