Kasus Suap IUP di Kab Tanah Bumbu, KPK Segera Adili Mardani Maming di PN Tipikor Banjarmasin

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 31 Oktober 2022 | 10:32 WIB
Kasus Suap IUP di Kab Tanah Bumbu, KPK Segera Adili Mardani Maming di PN Tipikor Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI