Nah! Kakak Kandung Ferdy Sambo Akan Bersaksi Di Sidang Bharada E Hari Ini

Senin, 31 Oktober 2022 | 10:12 WIB
Nah! Kakak Kandung Ferdy Sambo Akan Bersaksi Di Sidang Bharada E Hari Ini
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) turut menghadirkan kakak Ferdy Sambo, Leonardo Sambo sebagai saksi dalam sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pangdam Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menyebut Leonardo Sambo berprofesi sebagai konsultan.

"Agama Kristen, pekerjaan konsultan," kata Wahyu di Pangdam Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Selain Leonardo Sambo, ada 12 saksi lain yang dijadwalkan diperiksa hari ini. Mereka di antaranya Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), Damianus Laba Kobam alias Damson (sekuriti), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (sekuriti),Daryanto alias Kodir (ART), Marjuki (sekuriti komplek), Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Berharap ART Dan Ajudan Ferdy Sambo Diperiksa Terpisah Di Sidang Hari Ini

Sebelum bersaksi, ke 13 saksi terlebih dahulu diambil sumpah berdasar kepercayaannya masing-masing. Majelis hakim memutuskan untuk memeriksa Susi terlebih dahulu.

"Saksi Susi kita periksa terlebih dahulu," ujar Wahyu.

Dalam sidang Selasa (25/10/2022) pekan lalu, JPU telah menghadirkan 12 saksi dari keluarga Yosua. Mereka meliputi: Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.

Dalam persidangan Eliezer berjanji kepada orang tua Yosua akan berkata sejujurnya dalam persidangan. Dia menyebut hal ini sebagai bentuk pembelaan terakhir untuk mendiang Yosua.

"Saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya Bang Yos terakhir kalinya," kata Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Ada ART Hingga Ajudan Ferdy Sambo, Ini Daftar 12 Saksi Yang Akan Diperiksa Di Sidang Bharada E Hari Ini

Di sisi lain, Eliezer juga mengaku tak yakin Yosua telah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tuduhan ini sempat disampaikan Ferdy Sambo sebagai alasan dirinya memerintahkan Eliezer menembak Yosua.

"Karena untuk saya pribadi saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini Bang Yos telah melakukan pelecehan," kata dia.

"Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan. Namun saya ingin mengatakan bahwa saya siap apapun yang akan terjadi dan apapun putusan untuk diri saya," imbuhnya.

Sebelum Eliezer menyampaikan janji tersebut, ibu kandung Yosua, Rosti Simanjuntak meminta Eliezer berkata sejujurnya tetang apa yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri terhadap anaknya. Dia meminta Eliezer tidak menutupi kejahatan yang dilakukan mereka.

"Berkatalah sejujurnya Eliezer," pinta Rosti sambil menangis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI