Suara.com - Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu layanan yang harus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Selain menjadi tuntutan masyarakat terkait transparansi informasi, juga menjadi tuntutan pemerintah pusat.
Hal ini dikemukakan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, dalam Workshop Penguatan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu dalam Rangka Melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik, beberapa waktu lalu.
"Keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak bisa kita abaikan, terkait dengan pemberian informasi. Ini betul-betul, mau tidak mau, suka tidak suka, ini hal yang penting, karena tuntutan masyarakat dan tuntutan pemerintah pusat," tuturnya.
Ikfina menyebut, permohonan yang diajukan untuk minta informasi kepada OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto tercatat 43 permohonan. Ke depan, saat masyarakat mulai memahami dan mengerti soal keterbukaan informasi publik, maka jumlah permohonan akan semakin meningkat.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Gelar Job Fair untuk Mengurangi Jumlah Pengangguran
"Kita ini agak beruntung, hingga saat ini, yang minta informasi masih 43 orang. Ini berarti tingkat kesadaran masyarakat masih belum bagus. Sebanyak 43 ini, yang minta ya itu-itu aja, yang memang kebetulan dia tahu dan memanfaatkan peluang. Kalau tingkat kesadaran masyarakat sudah tinggi dan peduli, pasti akan banyak yang akan minta informasi ke kita," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Ikfina meminta untuk tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
"Bagaimana kita bisa menjaga profesionalitas kita terkait keterbukaan dan penyajian informasi. Karena yang saat ini, yang memelototi informasi yang kita sajikan ini adalah kelompok-kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan peluang," pesannya.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini menegaskan, agar PPID pembantu terus memonitor dan melakukan evaluasi di perangkat daerah masing-masing agar tugas, dan fungsi PPID bisa berjalan dengan baik dan maksimal.
"Saya minta tolong, PPID pembantu ini terus monitor dan evaluasi PPID pembantu di OPD masing-masing untuk bagaimana bisa menjalankan tugas fungsinya dengan baik," tandasnya.
Baca Juga: Bupati Ikfina Teken Komitmen Pengentasan Stunting di Mojokerto
Ikfina mengingatkan, dengan memberikan informasi secara transparan, positif dan kunstruktif, maka diharapkan respons yang diberikan masyarakat kepada pemerintah juga positif dan konstruktif.