Suara.com - Menurut data Bank Indonesia, penetrasi kartu kredit di Indonesia baru sekitar 6% dari total populasi pada September 2021. Artinya, baru ada sekitar 6% masyarakat Indonesia yang menggunakan kartu kredit.
Padahal penggunaan kartu kredit dirasa sangat diperlukan mengingat banyaknya kebutuhan di tengah-tengah masyarakat, mulai dari kredit rumah, kendaraan hingga kebutuhan sehari-hari.
Mengingat proses pendaftaran kartu kredit yang dikenal menyulitkan, kini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat telah hadir metode paylater yang menawarkan proses pendaftaran dan verifikasi yang terbilang jauh lebih mudah daripada kartu kredit, sampai saat ini penggunaan paylater di Indonesia terus meningkat tajam.
Paylater tidak hanya dihadirkan oleh perusahaan fintech, tetapi juga perusahaan-perusahaan lainnya seperti e-commerce, ride-hailing service, dan OTA. Integrasi penyedia kebutuhan masyarakat dengan paylater ini pun turut mendukung pertumbuhannya di tanah air.
Setidaknya sudah ada deretan layanan paylater yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) antara lain SPayLater, DANA PayLater, Indodana PayLater, dan Atome PayLater. Artinya, layanan-layanan tersebut dijamin keamanannya.
Selain aman, penyedia layanan tersebut juga sudah menawarkan proses pendaftaran dan verifikasi yang cepat. Sebagai contoh, berikut cara menggunakan salah satu paylater yang ada di e-commerce Shopee, yaitu SPayLater.
1. Buka aplikasi Shopee
2. Pada Halaman Utama, klik icon SPayLater

3. Pilih Gunakan Sekarang

4. Klik Aktifkan Sekarang